Berita

Hukum

Giliran Ruhut Perkuat Tuduhan Terhadap Anas Tidak Berdasar

KAMIS, 07 AGUSTUS 2014 | 19:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tuduhan yang disangkakan terhadap Anas Urbaningrum tidak berdasar fakta kembali terungkap.

Kesaksian Ignatius Mulyono yang membuat Anas Urbaningrum dijerat pasal gratifikasi terkait proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidaklah benar.

Ignatius mengaku menyerahkan sertifikat tanah Hambalang kepada Anas di ruangan kerja di DPR. Ketika itu, Anas menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPR RI.


Bantahan terhadap kesaksian Ignatius disampaikan rekannya di Demokrat, Ruhut Sitompul. Menurut dia, berkas perkara yang memuat kesaksian Ignatius bahwa dirinya menyerahkan sertifikat tanah Hambalang kepada Anas pada 6 Januari 2009 tidaklah benar.

Ruhut memastikan pada hari yang disebutkan Ignatius itu Anas tidak di ruangan kerjanya. Ruhut mengaku pada saat itu dirinya seharian bersama Anas.  

"Tanggal 6 Januari, saya dan Anas seharian berada di ruang KK konsentrasi mengurus Pansus Century," ucap dia saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta (Kamis, 7/8).

Sebelumnya, tuduhan Jaksa KPK yang tak berdasar fakta yang terungkap adalah terkait posko pemenangan di Apartemen Senayan City Residen, Ritz Carlton Jakarta Pasific Place. Disebutkan bahwa di posko tersebut pernah terjadi pertemuan 513 DPC untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung pada 2010.

Tuduhan jaksa ini hanya sebagai karangan karena ruangan yang disewa mengatasnamakan Aan, supir mantan Bendum PD, Nazaruddin, itu berukuran kecil dan tidak mungkin cukup untuk menampung ratusan orang.[dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya