Berita

Hukum

Giliran Ruhut Perkuat Tuduhan Terhadap Anas Tidak Berdasar

KAMIS, 07 AGUSTUS 2014 | 19:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tuduhan yang disangkakan terhadap Anas Urbaningrum tidak berdasar fakta kembali terungkap.

Kesaksian Ignatius Mulyono yang membuat Anas Urbaningrum dijerat pasal gratifikasi terkait proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidaklah benar.

Ignatius mengaku menyerahkan sertifikat tanah Hambalang kepada Anas di ruangan kerja di DPR. Ketika itu, Anas menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPR RI.


Bantahan terhadap kesaksian Ignatius disampaikan rekannya di Demokrat, Ruhut Sitompul. Menurut dia, berkas perkara yang memuat kesaksian Ignatius bahwa dirinya menyerahkan sertifikat tanah Hambalang kepada Anas pada 6 Januari 2009 tidaklah benar.

Ruhut memastikan pada hari yang disebutkan Ignatius itu Anas tidak di ruangan kerjanya. Ruhut mengaku pada saat itu dirinya seharian bersama Anas.  

"Tanggal 6 Januari, saya dan Anas seharian berada di ruang KK konsentrasi mengurus Pansus Century," ucap dia saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta (Kamis, 7/8).

Sebelumnya, tuduhan Jaksa KPK yang tak berdasar fakta yang terungkap adalah terkait posko pemenangan di Apartemen Senayan City Residen, Ritz Carlton Jakarta Pasific Place. Disebutkan bahwa di posko tersebut pernah terjadi pertemuan 513 DPC untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung pada 2010.

Tuduhan jaksa ini hanya sebagai karangan karena ruangan yang disewa mengatasnamakan Aan, supir mantan Bendum PD, Nazaruddin, itu berukuran kecil dan tidak mungkin cukup untuk menampung ratusan orang.[dem]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya