Berita

ilustrasi/net

Politik

Mantan Wakil Ketua Panja Sukhoi Bicara Peran Rini dan Mega yang Dikelilingi Tentara

KAMIS, 07 AGUSTUS 2014 | 12:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dalam kasus pembelian pesawat Sukhoi dari Rusia di rezim Megawati Soekarnoputri, Rini Soemarno yang kala itu menjabat Menteri Peridustrian dan Perdagangan, diduga DPR melakukan pelanggaran UU Pertahanan dan UU APBN.

Bahkan pada Juni 2003, Panitia Kerja DPR berencana menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada Presiden Megawati Sukarnoputri soal proses pembelian itu. Penjelasan dari menteri terkait seperti  Rini Soewandi, Menteri Keuangan Boediono, dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto juga dianggap perlu.

Politisi Partai Nasdem, Effendi Choirie atau Gus Choi, kala itu menjabat Wakil Ketua Panja Sukhoi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Kini, Rini dipercaya Joko Widodo menjabat Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi-JK. Apa tanggapan Gus Choi yang mendukung Jokowi-JK pada Pilpres?

"Soal pembelian Sukhoi itu bukan kehendak Bu Rini karena dia menteri perdagangan, dan bukan kehendaknya Bu Presiden, tapi itu kehendak tentara supaya bagaimana punya Sukhoi sesegera mungkin," ujar Gus Choi kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (7/8).

Diceritakan Gus Choi, bahwa saat itu TNI mencari cara agar pembelian empat jet tempur Sukhoi dan dua helikopter tempur bernilai jutaan dollar AS itu bisa terlaksana, walau APBN belum bisa memenuhi.

Kala itu, petinggi tentara kurang sabar menanti proses yang panjang. Calo-calo di sekitar tentara ikut mempengaruhi TNI agar ada jalan pintas, yang penting Sukhoi bisa diboyong ke Indonesia. Disepakati bahwa cara yang memungkinkan adalah cara imbal beli dengan komoditas.

"Yang dipersoalkan DPR saat itu bukan pembelian Sukhoi-nya, tapi cara pembeliannya. Membelinya itu semua harus lewat APBN, tidak boleh gunakan cara lain karena sulit dikontrol negara," terangnya.

"Bu Rini berhadapan dengan tentara, Bu Mega berhadapan dengan tentara. Mau tak mau mereka menyetujui," tegas Gus Choi.

Menurutnya, kasus itu tak bisa dianggap "cacat" dari Rini Soemarno ataupun Mega.  Panja DPR yang sekitar 11 tahun lalu itu diketuai Ibrahim Ambong dan beranggotakan 17 anggota Komisi I DPR dari berbagai fraksi, kata dia, hanya bermaksud "menjernihkan" persoalan.

"Panja Sukhoi saat itu hanya ingin menjernihkan persoalan," ujarnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya