Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta (PH) tampaknya lebih mengarah pada tudingan kecurangan-kecurangan yang dialamatkan kepada penyelenggara Pemilu (KPU), bukan langsung kepada pasangan Jokowi-JK.
Dengan demikian, KPU mempunyai tanggungjawab sangat pentung untuk membuktikan tuduhan tersebut tidak benar dan bahwa kemenangan Jokowi-JK (JJ) yang telah ditetapkan KPU adalah valid.
"Inilah poin paling penting yang mesti digarisbawahi, bukan masalah JJ atau pendukungnya yang merekayasa atau berbuat curang. Paling-paling tudingan politik uang bisa menyangkut pihak JJ namun pembuktiannya pun harus terkait dengan kinerja KPU yang diduga melakukan kecurangan sebagai pihak penyelenggara," ujar pengamat politik senior AS Hikam (Rabu, 6/8).
Walhasil, pertaruhan bagi Jokowi-JK sangat tinggi dan berat. Sebab putusan MK secara logika akan sangat tergantung kepada kapasitas KPU dalam memberikan argumentasi dan bukti-bukti yang dapat mementahkan semua tuduhan dan argumentasi kubu Prabowo-Hatta.
Karena itu menurutnya, sangat terbuka kemungkinan jika KPU tidak mempersiapkan diri dengan baik (dengan berbagai alasan), putusan MK bisa akan sangat merugikan pasangan yang diusung PDIP, Nasdem, PKB dan Hanura itu. Bahkan kehadiran 20 pengacara Jokowi-JK tidak bisa berbuat banyak karena tugas mereka sama sekali bukan untuk memberi pembelaan kepada KPU.
Makanya, satu-satunya harapan adalah profesionalisme dan integritas KPU dalam proses persidangan.
"Tentu saja keadilan dan kepentingan rakyat serta NKRI merupakan landasan utama bagi semua pihak yg akan menjalankan proses hukum ini. Mudah-mudahan keadilan dapat ditegakkan dan proses demokrasi berjalan sesuai cita-cita dan kehendak rakyat Indonesia," harap Hikam, yang pernah menjadi Menristek era pemerintahan Gus Dur ini.
[zul]