Berita

Hukum

Rachmawati Desak KPK Dalami Masalah Megawati dan BLBI

RABU, 06 AGUSTUS 2014 | 17:21 WIB | LAPORAN:

Politisi senior Rachmawati Soekarnoputri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), meski kasus tersebut diduga melibatkan kakak kandungnya Megawati Soekarnoputri.

"Tidak apa-apa, jangan tebang pilih. (BLBI) Itu kalau diproses bagus. Saya imbau kalau memang ada persoalan hukum ya silahkan dikejar," kata Rachma saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Jati Padang Raya 54A, Pasar Minggu, Jakarta (Rabu, 6/8).

Dia meyakini bila kasus tersebut diusut tuntas oleh KPK, bisa dipastikan bakal membongkar pihak-pihak lain yang ikut terlibat. Sebab, para pengemplang BLBI telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 600 triliun.


"(KPK) proses dong kalau memang ada persoalan Mega soal BLBI. Rakyat akan salut dengan KPK," tegas Rachma yang juga pendiri Partai Pelopor.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk beberapa obligator BLBI.

SKL itu dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002. Kala itu, Presiden yang menjabat adalah Megawati Soekarnoputri.

KPK telah memintai keterangan dari mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, serta mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie.

Menurut Laksamana Sukardi, penerbitan SKL merupakan amanat MPR. Melalui ketetapannya, MPR memerintahkan presiden untuk memberikan kepastian hukum kepada para pengemplang dana BLBI.

SKL berisi pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham. Hal ini dikenal dengan inpres tentang release and discharge. Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan yang telah mendapatkan SKL dari pemerintah.[dem]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya