Korps Muballigh Jakarta (KMJ) akan dipanggil sebagai saksi pelapor oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penghinaan agama Islam.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Dakwah dan Tabligh KMJ, Edy Mulyadi, dalam pernyataan pers yang diterima redaksi beberapa saat lalu.
Pada 3 Juli silam, harian berbahasa Inggris yang mengaku mendukung calon presiden Joko Widodo pada pilpres 2014 itu telah memuat kartun yang dianggap menghina serta melecehkan Islam dan umatnya.
Pada kartun itu tertera kalimat tauhid, laa ilaaha illallah (tiada tuhan selain Allah) yang dicantumkan bersamaan dengan tengkorak khas bajak laut. Gambar ini mengesankan seolah-olah Islam adalah agama bengis yang senang menumpahkan darah.
Pada Selasa 15 Juli 2014 lalu, KMJ melaporkan Pemimpin Redaksi
The Jakarta Post (JP) ke Mabes Polri atas pemuatan kartun yang mencantumkan kalimat tauhid "laa ilaaha illallah" itu.
Kartun yang dimuat Kamis 3 Juli 2014 itu juga menempatkan kalimat Allah, Rasul, Muhammad pada bagian tengah tengkorak. Kartun ini dianggap KMJ sebagai penghinaan keji terhadap Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia.
Setelah hampir sebulan, pengaduan KMJ tersebut akhirnya mendapat respons Polri. Mabes Polri ternyata sudah melimpahkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan saksi pelapor, dalam hal ini KMJ, akan dilakukan esok (Kamis, 7/8) dimulai pukul 10.00 WIB di Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya," tulis Edy.
The Jakarta Post mengaku salah telah memuat kartun yang melecehkan Islam dan umatnya. Mereka juga menyatakan siap melakukan apapun yang dianggap terbaik untuk menebus kesalahan fatal tersebut.
[ald]