Berita

ade swara/net

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Ade Swara dan Istrinya

SELASA, 05 AGUSTUS 2014 | 12:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang proses penahanan Nurlatifah, istri dari Bupati Karawang, Ade Swara. Nurlatifah adalah tersangka pemerasan terhadap anak perusahan PT. Agung Podomoro Land, PT. Tatar Kertabumi.

"Ya, ditambah (masa penahanan)," kata Nurlatifah saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Nurlatifah mengaku dalam keadaan sehat meski saat ini tengah menjalani proses penahanan.
Sang suami, Ade Swara juga mengatakan hal senada. Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam tadi, Ade sekaligus menandatangani perpanjangan penahanan.

Sang suami, Ade Swara juga mengatakan hal senada. Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam tadi, Ade sekaligus menandatangani perpanjangan penahanan.

"Iya, tadi perpanjangan penahanan," kata Ade yang keluar tak lama setelah istrinya.

Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah ditetapkan tersangka oleh KPK, Jumat lalu (18/7).

Pasangan suami istri tersebut ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi senilai Rp 5 miliar. Pemerasan terkait PT Tatar Kertabumi yang hendak meminta izin menyang pembangunan Mal di Karawang.

Oleh KPK, pasutri itu disangkakan melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UUU 20/2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.

Kasus itu sendiri terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) (Kamis 17/7 hingga Jumat 18/7). Ada delapan orang yang diamankan KPK. Diantaranya Ade Swara, Nurlatifah dan kerabat dari Ade.

Menyangkut barang bukti, Satgas KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dolar Amerika yang jika dirupiahkan mencapai miliaran rupiah.

Sementara dari informasi dihimpun, PT Tatar Kertabumi diketahui merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APLN). Diketahui, PT Tatar Kertabumi baru saja diakuisisi APLN melalui PT Pesona Gerbang Karawang seharga Rp 61 miliar. Perusaahaan tersebut berencana mengembangkan superblock mini di Kabupaten Karawang dengan lahan 5,5 hektar. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya