Berita

ilustrasi/net

Politik

Pensiunan Eselon Satu Bentuk Forum untuk Second Opinion Kebijakan Pemerintah

SELASA, 05 AGUSTUS 2014 | 11:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Para purnabakti eselon satu dari berbagai Kementerian, Lembaga Pemerintah non Kementerian (LPNK), dan mantan pejabat BUMN yang pengangkatannya melalui Tim Penilai Akhir (TPA) dan Keppres, membentuk suatu wadah yang disebut Forum Purna Bakti Eselon Satu Indonesia disingkat Forpesi.

Forpesi dideklarasikan dan dikukuhkan pengurusnya pada 12 Juni 2014, di gedung Lemhannas, Jakarta. Forum yang didirikan di tahun politik ini telah memiliki dasar legal berdasarkan Akte Notaris Andi Ismawati Achmad, SH No. 05 tanggal 16 Mei 2014 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHU-00257.60.10.2014 tanggal 26 Juni 2014.

Dijelaskan oleh Ketua Umum Forpesi terpilih, Dr. Ir. Iskandar Andi Nuhung, bahwa para pejabat eselon satu merupakan sumber daya dan aset nasional yang tidak diragukan integritas, kemampuan, kompetensi dan pengalaman birokrasinya.


"Mereka pernah menduduki jabatan eselon satu melalui proses seleksi yang sangat ketat oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Presiden RI dan Waki Ketuanya adalah Wakil Presiden RI. Seleksi melibatkan semua kementerian terkait termasuk Badan Intelegen Negara (BIN), dengan kriteria dan pertimbangan komprehensif dan ketat," ujar Andi Nuhung yang merupakan purnabakti Dirjen Industri Primer, Dirjen P2HP dan Staf Ahli Menteri Pertanian di Kementerian Pertanian, dalam rilisnya.

Forpesi yang untuk sementara berkantor di Gedung-B, Lantai 7, BAPETEN, Jalan Gajah Mada No. 8 Jakarta Pusat ini, mengibaratkan dirinya sebagai "bengkel konsep pemikiran", dan sebagai "show room SDM berintegritas tinggi", serta "berkarakter ke-Indonesiaan".

Forpesi merupakan organisasi independen, tidak berafiliasi kepada kelompok dan partai politik, memiliki visi "Indonesia Satu yang Maju", memposisikan diri sebagai mitra terdepan pemerintah pusat dan daerah, parlemen, pelaku usaha dan masyarakat, untuk membangun bangsa, memperkuat sistem pemerintahan dan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dan mewujudkan cita-cita proklamasi seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Konsep dan pemikiran Forpesi dapat menjadi second opinion dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan yang efektif untuk penyelesaian berbagai masalah nasional yang mendasar, seperti masalah kemiskinan, pengangguran, energi, pangan, daerah perbatasan, pembangunan perdesaan, peningkatan ekspor, kebijakan di bidang ekonomi, sosial, dan lainnya.

Dalam kepengurusan Forpesi perdana, terpilih nama-nama seperti Dr. Kausar Ali Saleh, MSi. (Kemendagri/Lemhannas), Drs. Eddy Hariyadhi, MIP. (Kemenlu), Dr. Sumarsono (Pertamina) masing-masing duduk sebagai Wakil Ketua Umum. Sedangkan Dr.Ir. Harry Santoso (Kemenhut) dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal dan Ir. Nurasiah. S. Samhudi (BSN) sebagai Bendahara Umum.  [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya