Berita

Hukum

Lagi, Aktivis Progres 98 Diamankan Polisi

SENIN, 04 AGUSTUS 2014 | 21:14 WIB | LAPORAN:

. Unjuk rasa aktivis Progres 98 diusir paksa dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aparat kepolisian. Mereka diusir lantaran dinilai menggangu ketertiban karena menggelar aksi hingga malam hari. Beberapa aktivis diamankan.

Pengusiran paksa yang dilakukan aparat kepolisian sektor Setiabudi berlangsung sekitar pukul 19.55 WIB. Tiga aktivis yang dikeluarkan secara paksa dari dalam kantor KPK. Selanjutnya, ketiga aktivis itu digelandang ke dalam truk polisi. Satu aktivis bahkan harus digotong lantaran menolak berjalan.

"Kami bukan orang yang mengambil uang negara, kenapa kami diperlakukan seperti ini," tegas salah seorang anggota Progres 98 yang diboyong.


Kapolsek Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Audie S. Latuheru mengatakan para aktivis diamankan lantaran dianggap telah mengganggu ketertiban dan melanggar aturan di KPK.

"Kita akan proses, akan minta keterangannya. Ini sekarang dibawa ke Polres Jakarta Selatan," terang dia.

Audie mengatakan, langkah itu ditempuh lantaran para aktivis coba bertahan dan menginap di gedung KPK. Padahal, pihak KPK tak mengijinkan mereka menginap.

Aktivis Progres 98 pimpinan Faizal Assegaf awalnya menginap sampai tuntutan mereka dipenuhi KPK. Tuntutannya, meminta KPK segera menindaklanjuti sejumlah dugaan korupsi yang diduga melibatkan Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri yang sebelumnya telah dilaporkan.

"Mereka menyampaikan kehendak mereka untuk menginap di KPK, kemudian oleh pihak KPK tak diizinkan, artinya dari tuan rumah pun tak diizinkan, secara aturan pun tak mengizinkan, ya kami persilakan mereka untuk meninggalkan," jelas Audie.

Audie memastikan jika pihaknya tak pilih kasih kepada siapa pun yang berusaha mengganggu ketertiban. Tiga orang yang diamankan itu, kata Audie, akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sekali lagi ini tak melihat itu massa dari mana. Dari manapun, tentu menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan," demikian Audie.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah aktivis Progres 98 juga diamankan pihak kepolisian karena berusaha menginap di kantor KPK. Tuntutannya sama. Meminta KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Jokowi dan Megawati.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya