Berita

Hukum

Lagi, Aktivis Progres 98 Diamankan Polisi

SENIN, 04 AGUSTUS 2014 | 21:14 WIB | LAPORAN:

. Unjuk rasa aktivis Progres 98 diusir paksa dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aparat kepolisian. Mereka diusir lantaran dinilai menggangu ketertiban karena menggelar aksi hingga malam hari. Beberapa aktivis diamankan.

Pengusiran paksa yang dilakukan aparat kepolisian sektor Setiabudi berlangsung sekitar pukul 19.55 WIB. Tiga aktivis yang dikeluarkan secara paksa dari dalam kantor KPK. Selanjutnya, ketiga aktivis itu digelandang ke dalam truk polisi. Satu aktivis bahkan harus digotong lantaran menolak berjalan.

"Kami bukan orang yang mengambil uang negara, kenapa kami diperlakukan seperti ini," tegas salah seorang anggota Progres 98 yang diboyong.


Kapolsek Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Audie S. Latuheru mengatakan para aktivis diamankan lantaran dianggap telah mengganggu ketertiban dan melanggar aturan di KPK.

"Kita akan proses, akan minta keterangannya. Ini sekarang dibawa ke Polres Jakarta Selatan," terang dia.

Audie mengatakan, langkah itu ditempuh lantaran para aktivis coba bertahan dan menginap di gedung KPK. Padahal, pihak KPK tak mengijinkan mereka menginap.

Aktivis Progres 98 pimpinan Faizal Assegaf awalnya menginap sampai tuntutan mereka dipenuhi KPK. Tuntutannya, meminta KPK segera menindaklanjuti sejumlah dugaan korupsi yang diduga melibatkan Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri yang sebelumnya telah dilaporkan.

"Mereka menyampaikan kehendak mereka untuk menginap di KPK, kemudian oleh pihak KPK tak diizinkan, artinya dari tuan rumah pun tak diizinkan, secara aturan pun tak mengizinkan, ya kami persilakan mereka untuk meninggalkan," jelas Audie.

Audie memastikan jika pihaknya tak pilih kasih kepada siapa pun yang berusaha mengganggu ketertiban. Tiga orang yang diamankan itu, kata Audie, akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sekali lagi ini tak melihat itu massa dari mana. Dari manapun, tentu menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan," demikian Audie.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah aktivis Progres 98 juga diamankan pihak kepolisian karena berusaha menginap di kantor KPK. Tuntutannya sama. Meminta KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Jokowi dan Megawati.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya