Berita

Hukum

Vonis untuk Koruptor Masih Ringan

MINGGU, 03 AGUSTUS 2014 | 15:22 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai vonis hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor masih belum memberikan efek jera. Pasalnya, mayoritas terdakwa kasus korupsi dihukum dengan ringan.

"Sebanyak 195 terdakwa atau 74,7 persen dihukum dalam rentang 1-4 tahun, 43 terdakwa atau 16,4 persen divonis sedang, dan hanya empat terdakwa atau 1,5 persen yang divonis berat oleh hakim tipikor. Termasuk didalamnya satu orang divonis seumur hidup," ungkap peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Aradila Caesar dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta (Minggu, 3/8).

Menurutnya, kategori tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun 2013, dominan hukuman untuk koruptor masuk kategori ringan yaitu nol sampai empat tahun dengan 232 terdakwa. Kategori sedang yaitu 4,1-10 tahun ada 40 terdakwa, dan hanya tujuh orang yang divonis di atas 10 tahun penjara.


"Rata-rata putusan pidana penjara bagi koruptor pada semester pertama tahun 2014 yaitu dua tahun sembilan bulan," kata Ara.

Dia menambahkan, jumlah rata-rata hukuman untuk terdakwa korupsi mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan nilai rata-rata vonis untuk koruptor pada semseter I-2012 yaitu dua tahun delapan bulan dan semester I-2013 yaitu dua tahun enam bulan.

Pada semester I tahun 2014, ICW memantau sebanyak 210 perkara korupsi dengan 261 terdakwa yang telah diadili oleh pengadilan, baik di tingkat pertama, banding, kasasi serta peninjauan kembali.

Nilai kerugian negara yang timbul dari kasus-kasus terpantau sekitar Rp 3.863 triliun dan 49 juta dolar AS dengan total nilai suap mencapai Rp 64,15 miliar.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya