Berita

ilustrasi/net

Nusantara

KORUPSI ALKES

Direktur RS Pirngadi akan Dipanggil Paksa

RABU, 30 JULI 2014 | 23:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak Polresta Medan berencana memanggil paksa Direktur RSU Pirngadi Medan, dr Amran Lubis, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi Alkes dan KB di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Rencana panggil paksa ini karena Amran yang kini sudah berstatus tersangka selalu mangkir dari panggilan penyidik Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan.

“Dalam waktu dekat ini akan kita jemput paksa. Kita jadwalkan dulu penjemputan paksa," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Rabu (30/7/2014), seperti diberitakan MedanBagus.Com.


Kasus dugaan korupsi Alkes dan KB di RSUD dr Pirngadi Medan yang ditangani Unit Tipiter Satuan Reskrim Polresta Medan, sampai saat ini belum juga menuju proses persidangan meskipun kasus tersebut dilimpahkan Unit I Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut sejak Agustus 2013 lalu.

Kasus korupsi ini total anggarannya senilai Rp 8 miliar dan dananya bersumber dari Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2012.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, sudah 3 orang ditetapkan tersangka dan ditahan, diantaranya bernisial KS, S dan AP.

KS (45) warga Jalan Setia Budi, selaku pelaksana pekerja sebenarnya atau sub kontraktor yang mengara hkan rekanan PT IGM (Indofarma Global Medical) ngga memenangkan saat tender proyek. Kemudian, S (50) warga Polonia, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), sedangkan, AP (45) warga Tangerang, selaku pelaksana kontrak.

Selain menetapkan ketiga tersangka, polisi juga menetapkan Direktur RSUD Pirngadi Medan, Amran Lubis sebagai tersangka tambahan dalam kasus ini. Namun, selama dipanggil penyidik, Amran kerap mangkir dengan alasan sakit. [dem/mbc]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya