Berita

ilustrasi/net

Nusantara

KORUPSI ALKES

Direktur RS Pirngadi akan Dipanggil Paksa

RABU, 30 JULI 2014 | 23:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak Polresta Medan berencana memanggil paksa Direktur RSU Pirngadi Medan, dr Amran Lubis, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi Alkes dan KB di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Rencana panggil paksa ini karena Amran yang kini sudah berstatus tersangka selalu mangkir dari panggilan penyidik Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan.

“Dalam waktu dekat ini akan kita jemput paksa. Kita jadwalkan dulu penjemputan paksa," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Rabu (30/7/2014), seperti diberitakan MedanBagus.Com.


Kasus dugaan korupsi Alkes dan KB di RSUD dr Pirngadi Medan yang ditangani Unit Tipiter Satuan Reskrim Polresta Medan, sampai saat ini belum juga menuju proses persidangan meskipun kasus tersebut dilimpahkan Unit I Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut sejak Agustus 2013 lalu.

Kasus korupsi ini total anggarannya senilai Rp 8 miliar dan dananya bersumber dari Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2012.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, sudah 3 orang ditetapkan tersangka dan ditahan, diantaranya bernisial KS, S dan AP.

KS (45) warga Jalan Setia Budi, selaku pelaksana pekerja sebenarnya atau sub kontraktor yang mengara hkan rekanan PT IGM (Indofarma Global Medical) ngga memenangkan saat tender proyek. Kemudian, S (50) warga Polonia, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), sedangkan, AP (45) warga Tangerang, selaku pelaksana kontrak.

Selain menetapkan ketiga tersangka, polisi juga menetapkan Direktur RSUD Pirngadi Medan, Amran Lubis sebagai tersangka tambahan dalam kasus ini. Namun, selama dipanggil penyidik, Amran kerap mangkir dengan alasan sakit. [dem/mbc]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya