Berita

ilustrasi/net

Nusantara

KORUPSI ALKES

Direktur RS Pirngadi akan Dipanggil Paksa

RABU, 30 JULI 2014 | 23:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak Polresta Medan berencana memanggil paksa Direktur RSU Pirngadi Medan, dr Amran Lubis, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi Alkes dan KB di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

Rencana panggil paksa ini karena Amran yang kini sudah berstatus tersangka selalu mangkir dari panggilan penyidik Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan.

“Dalam waktu dekat ini akan kita jemput paksa. Kita jadwalkan dulu penjemputan paksa," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Rabu (30/7/2014), seperti diberitakan MedanBagus.Com.


Kasus dugaan korupsi Alkes dan KB di RSUD dr Pirngadi Medan yang ditangani Unit Tipiter Satuan Reskrim Polresta Medan, sampai saat ini belum juga menuju proses persidangan meskipun kasus tersebut dilimpahkan Unit I Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut sejak Agustus 2013 lalu.

Kasus korupsi ini total anggarannya senilai Rp 8 miliar dan dananya bersumber dari Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2012.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, sudah 3 orang ditetapkan tersangka dan ditahan, diantaranya bernisial KS, S dan AP.

KS (45) warga Jalan Setia Budi, selaku pelaksana pekerja sebenarnya atau sub kontraktor yang mengara hkan rekanan PT IGM (Indofarma Global Medical) ngga memenangkan saat tender proyek. Kemudian, S (50) warga Polonia, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), sedangkan, AP (45) warga Tangerang, selaku pelaksana kontrak.

Selain menetapkan ketiga tersangka, polisi juga menetapkan Direktur RSUD Pirngadi Medan, Amran Lubis sebagai tersangka tambahan dalam kasus ini. Namun, selama dipanggil penyidik, Amran kerap mangkir dengan alasan sakit. [dem/mbc]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya