Berita

massa geruduk kantor kpk/samrut l

Hukum

Progres 98 Duduki Kantor KPK Tuntut KKN Megawati dan Jokowi Diusut

RABU, 30 JULI 2014 | 18:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi tak boleh mendiamkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Joko Widodo dan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri.

Begitu dikatakan Ketua Progres '98 Faizal Assegaf ketika dijumpai di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/7).

Faizal menyebutkan, ada sejumlah kasus yang telah dilaporkannya ke KPK terkait dugaan praktik KKN Megawati dan Jokowi. Pertama, kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi. Kedua, kasus korupsi APBD Solo saat Jokowi menjabat sebagai Walikota. Serta, kasus bus TransJakarta senilai Rp 1,5 trilliun.


"Lalu kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD 8 juta dan kasus Megawati dalam skandal release and discharge BLBI," tekan dia.

Faizal menggelar aksi damai bersama belasan aktivis lain di depan gedung KPK. Rencananya, mereka juga akan menginap di markas Abraham Samad itu. Aksi tersebut, kata dia, dilakukan juga sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK.

"Karena sampai hari ini belum ada follow up dari laporan kami oleh KPK. Kita akan menginap hingga 21 hari kedepan biar KPK tahu. Dulu saja waktu kami menduduki gedung DPR/MPR sebulan bisa," terang dia.

Dalam kesempatan ini, Faizal juga menyuarakan beberapa tuntutan. Pertama, mendesak KPK untuk bersikap terbuka dan transparan, guna menjelaskan kepada publik tentang sejauh mana kasus-kasus dimaksud tidak diselesaikan segera sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPK.

Tuntutan selanjutnya, guna memastikan bahwa perlunya penuntasan kasus-kasus yang kami adukan dan hingga kini tidak ditangani secara serius oleh KPK, maka kami memutuskan untuk melakukan aksi nginap di Gedung KPK terhitung sejak hari Rabu 30 Juli hingga 21 hari ke depan.

"Terakhir, berdasarkan amanah UU Tipikor bahwa peran serta rakyat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan KKN merupakan hak warga negara yang dijamin oleh hukum, maka atas prinsip tersebut aksi damai ini kami lakukan," tandas Faizal.

Hingga memasuki pukul 18.00 WIB, Faizal beserta belasan orang itu masih berada di depan kantor KPK. Ada yang berorasi dan ada yang bernyanyi menggunakan gitar kopong. Sementara itu, puluhan polisi dari Polsek Setiabudi nampak sudah berkumpul dan bersiap untuk membubarkan aksi yang dilakukan oleh Faizal Cs. [why]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya