Berita

lukman hakim saifuddin/net

Menteri Agama: Baha'i adalah Agama yang Dilindungi Konstitusi

KAMIS, 24 JULI 2014 | 19:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengaku menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang isinya terkait agama Baha'i di Indonesia.

Diungkapkan Menag lewat akun twitter @lukmansaifuddin beberapa saat lalu, Mendagri menanyakan apakah benar Baha'i merupakan salah satu agama yang dipeluk penduduk Indonesia. Pertanyaan itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dalam memberi pelayanan administrasi kependudukan.

"Selaku Menag saya menjawab, Baha'i merupakan agama dari sekian banyak agama yang berkembang di lebih dari 20 negara," tulis Lukman.


Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org) dan beberapa wilayah lain.

"Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yang dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945," akunya.

Dia menerangkan, dalam UU 1/PNPS/1965 dinyatakan bahwa agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu yang mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dan lain-lain dari pemerintah," tutupnya.

Dipetik dari halaman depan situs resmi agama Baha'i di Indonesia (bahaiindonesia.org), agama Baha'i adalah agama yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain.

Pembawa Wahyu Agama Baha'i adalah Bahá’u’lláh, yang mengumumkan bahwa tujuan agama-Nya adalah untuk mewujudkan transformasi rohani dalam kehidupan manusia dan memperbarui lembaga-lembaga masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip keesaan Tuhan, kesatuan agama, dan persatuan seluruh umat manusia.

Dalam salah satu prinsipnya, Bahá’u’lláh mengajarkan bahwa di negara mana pun umat Baha'i menetap, mereka harus bersikap setia, lurus, dan jujur pada pemerintah negara itu.

Umat agama itu berkeyakinan bahwa agama harus menjadi sumber perdamaian dan keselarasan, baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa maupun dunia. Umat Baha'i juga telah dikenal sebagai sahabat bagi para penganut semua agama. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya