Berita

joko widodo/net

Politik

Bukti Kekayaan Jokowi di Luar Negeri akan Diserahkan kepada Sejumlah Instansi

SELASA, 22 JULI 2014 | 09:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Di hari pengumuman hasil pemungutan suara Pilpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejumlah mantan aktivis 1998 yang tergabung dalam Progres 98 akan membongkar dokumen-dokumen penting mengenai salah seorang capres, Joko Widodo.

Dokumen-dokumen keuangan itu akan diserahkan ke KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengatakan pihaknya akan menyerahkan bukti transfer/transaksi keuangan senilai lebih 8 juta dolar AS atas nama Joko Widodo dan Iriana Widodo yang diparkir sejumlah bank luar negari, seperti di Salomon Island, Hong Kong, Singapore, Philippines, Mongolia, Jordon dan Lebanon.


“Berdasarkan fakta yang kami ungkap tersebut, membuktikan dengan jelas bahwa telah terjadi penyimpangan serta kebohongan publik oleh Joko Widodo yang tidak melaporkan sumber kekayaannya secara legal dan transparan kepada pihak KPU/KPK dalam proses pencalonannya sebagai presiden,” ujar Faizal.

Selain itu, sambungnya, penyimpangan atas laporan kekayaan dimaksud merupakan pelanggaran serius berupa tindak pidana pemilu serta dapat berakibat pada diskualifikasi pencalonannya sebagai calon presiden.

Pada bagian akhir ditambahkan bahwa dokumen 25 halaman itu disertai  bukti-bukti berupa nomor rekening dan nilai transaksi keuangan secara rinci di berbagai bank luar negeri. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya