Berita

joko widodo/net

Politik

Bukti Kekayaan Jokowi di Luar Negeri akan Diserahkan kepada Sejumlah Instansi

SELASA, 22 JULI 2014 | 09:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Di hari pengumuman hasil pemungutan suara Pilpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejumlah mantan aktivis 1998 yang tergabung dalam Progres 98 akan membongkar dokumen-dokumen penting mengenai salah seorang capres, Joko Widodo.

Dokumen-dokumen keuangan itu akan diserahkan ke KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengatakan pihaknya akan menyerahkan bukti transfer/transaksi keuangan senilai lebih 8 juta dolar AS atas nama Joko Widodo dan Iriana Widodo yang diparkir sejumlah bank luar negari, seperti di Salomon Island, Hong Kong, Singapore, Philippines, Mongolia, Jordon dan Lebanon.


“Berdasarkan fakta yang kami ungkap tersebut, membuktikan dengan jelas bahwa telah terjadi penyimpangan serta kebohongan publik oleh Joko Widodo yang tidak melaporkan sumber kekayaannya secara legal dan transparan kepada pihak KPU/KPK dalam proses pencalonannya sebagai presiden,” ujar Faizal.

Selain itu, sambungnya, penyimpangan atas laporan kekayaan dimaksud merupakan pelanggaran serius berupa tindak pidana pemilu serta dapat berakibat pada diskualifikasi pencalonannya sebagai calon presiden.

Pada bagian akhir ditambahkan bahwa dokumen 25 halaman itu disertai  bukti-bukti berupa nomor rekening dan nilai transaksi keuangan secara rinci di berbagai bank luar negeri. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya