Berita

Jusuf Kalla

Wawancara

WAWANCARA

Jusuf Kalla: Di Era Saya Munas Dipercepat 2 Bulan, Kenapa Sekarang Mau Diundur 3 Bulan

JUMAT, 18 JULI 2014 | 09:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Saat menjabat Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla tidak pernah meminta kepada Fadel Muhammad agar musyawarah nasional (munas) digelar Januari 2015.

’’Saya tidak pernah ingat bertemu dengan Fadel. Justru di zaman saya mereka mendesak agar munas dipercepat, sehingga pengurus baru menentukan koalisi dengan pemerintahan,’’ kata bekas Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) kepada Rakyat Merdeka, Rabu (16/7).

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkat Fadel Muhammad mengatakan, JK saat menjabat Ketua Umum Partai Golkar meminta agar Munas dilakukan Januari 2015. Kemudian diputuskan dalam Munas di Riau pada tahun 2009.


JK selanjutnya mengatakan, semua kader Partai Golkar  harus taat pada AD/ART, termasuk harus menyelenggarakan munas lima tahun sekali.

“Saat saya jadi Ketua Umum Partai Golkar,  para kader mendesak saya agar Munas dipercepat yang seharusnya Desember 2009, tapi dilaksanakan Oktober 2009,’’ papar Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa konsekuensi Munas dipercepat itu?
Pengurus baru  yang menentukan koalisi dengan pemerintahan saat itu. Makanya  mana mungkin saya minta munas itu diundur, termasuk munas yang akan datang. Logikanya dimana? Saya malah setuju munas dipercepat dua bulan.

Saat itu Fadel mengaku bertemu Anda, ini bagaimana?
Fadel waktu itu Ketua DPD Partai Golkar Gorontalo. Saya tidak ingat lagi 5-6 tahun lalu saya panggil dia. Kalau saya panggil, urusannya apa.

Mungkin Fadel dipanggil karena sebagai Ketua Munas?
Tidak lah. Terus terang waktu itu saya di pihak Surya Paloh. Mana bisa saya panggil Fadel karena dia di pihak Aburizal Bakrie. Kemudian saya setuju pengurus baru menentukan hubungannya dengan pemerintahan yang baru. Saya tidak mungkin lagi mengubahnya. Berilah kesempatan pengurus baru untuk bisa menentukan arah kebijakan ke depan. Itu permintaan mereka kepada saya ketika menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Bukankah Anda sebagai penanggung jawab munas ketika itu?

Betul.  Tapi begitu saya buat laporan pertanggungjawaban, saya dan pengurus demisioner.  Saya tidak memiliki kuasa lagi, tidak ikut rapat-rapat lagi, apalagi menentukan hasil munas.

Saya juga tidak menentukan munas berikutnya.

Kalau begitu, Anda tahu dari mana soal penentuan munas berikutnya?
Saya kan tanya Andi Mattalatta dan kawan lainnya, apa  pernah dengar Munas berikutnya 2014 atau 2015. Mereka menyatakan tidak dengar kok.

Tapi yang jelas saya setuju dipercepat, karena di masa kepemimpinan saya juga dipercepat.
 
Menurut Anda,  keputusan Munas atau AD/ART yang lebih diutamakan?
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (RT) adalah keputusan yang lebih tinggi daripada hasil munas. Dalam AD/ART kan sudah ditetapkan, yakni Munas dilakukan 5 tahun sekali.

Jadi selayaknya apa yang tertuang dalam AD/ART itu dijalankan, yakni 5 tahun sekali. Kalau dipercepat boleh saja asal di tahun yang sama, seperti di era saya munas dipercepat dua bulan. Tapi kenapa sekarang mau diundur tiga bulan.
 
Kalau munas dilaksanakan 2015 berarti melanggar AD/ART dong?
Biar menilai sendiri saja. Dalam AD/ART, munas diselenggarakan lima tahun sekali. Semua kan harus taat AD/ART karena itu keputusan tertinggi.

Tapi  kalau munas diundur, berarti pengurus sekarang ini dua kali memutuskan koalisi. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya