Abdul Qodir Jaelani (AQJ)
Alasan hakim; Dul masih kecil, kurang perhatian dan korban mau berdamai. Dhani mengklaim putusan bukan setting-an.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin, akhirnya mengÂgelar sidang putusan kasus keÂcelakaan yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani (AQJ) alias Dul. Bukan cuma menyoal putusan, momen langka ini pun mampu “menyatukan†Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Ya eks pasutri ini sama-sama menghadiri persidaÂngan. Plus anak-anak mereka lainnya, Al dan El.
Ada pemandangan menarik. Dhani duduk satu meja bersama kuasa hukum putranya, Lydia Wongsonegoro dan disamping Maia yang berbaju hitam, tampak serius. Sedangkan Dhani lebih santai dengan kemeja hitam dan jeans robeknya.
Selang 10 menit dari kedataÂngan, kepala Dhani tertunduk, maÂtanya pun terpejam. Sesekali dia membenarkan posisi kepaÂlanya yang sebentar-bentar tertunduk.
Sepertinya kondisi itu dikaÂreÂnakan rasa kantuk yang luar biasa yang dialami Dhani. Tak ayal, ia menopang kepalanya dengan taÂngan, sehingga layakÂnya orang yang sedang berpikir.
Begitu juga dengan Al yang bersikap sama dengan Dhani. Putra sulung Maia itu hampir terÂsungÂkur dari bangkunya karena rasa kantuk yang mendera.
Jelang Majelis Hakim akan membacakan putusan, Dhani, Al dan yang lain sontak terbangun dan segar kembali.
Hakim Ketua Febriana lantas menyatakan, bahwa Dul sebagai terdakwa secara sah diputuskan berÂsalah atas kelalaiannya meÂngendarai mobil dan menewasÂkan tujuh orang. Dul melanggar pasal 310 ayat 4, 310 ayat 2 dan 3, dan 310 ayat 1, UU Republik IndoneÂsia Nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Namun berdasarkan pertimbaÂngan, tambah Febriana, Dul haÂnya dijatuhi hukuman pidana berÂsyarat. Alasannya, karena terdakÂwa baru berusia 13 tahun, bukan anak nakal, hanya kurang perhaÂtian, korban dari keadaan keluarÂga yang kurang harmonis.
“Maka itu, Majelis mengemÂbaÂlikan terdakwa kepada orangÂtuaÂnya dengan banyak pertimÂbangan. Mobil Lancer Mitsubishi dengan bernopol B 80 SAL dan STNK Dhani Ahmad Prasetyo dan membayar biaya perkara sebesar 2.000 rupiah,†tukas Febriana.
Febriana melanjutkan, sejauh pengamatan selama proses persiÂdangan, Dul juga selalu berÂsikap sopan. “Fakta yang terungkap, keÂÂÂluarga terdakwa juga sungguh-sungguh menunjukkan tanggung jawabnya. Keluarga korban telah dibantu biaya rumah sakitnya dan ayah terdakwa menyanggupi itu.â€
“Ibu kandung terdakwa juga janji akan memberi perhatian paÂda terdakwa. Dan, terdakwa juga menyampaikan penyesalan dan akan menjadi anak soleh,†samÂbung Febriana.
Dengan putusan ini, jelas pihak keluarga Dul merasa bahaÂgia. Dul bahkan mengungÂkapkan raÂsa terima kasihnya.
“Saya mau berterima kasih kepaÂda Hakim, Jaksa, Bapas, pokoknya semua. Bunda, Ayah, kakak Al dan semua wartawan. PoÂkoknya untuk semua yang duÂkung, terima kasih. Terutama kepada Allah SWT. Terimakasih semua atas doanya,†ungkap Dul, usai sidang.
Sebagai ayah, Dhani pun tak ingin bebasnya Dul dari huÂkuÂman penjara justru menimbulkan angÂgapan negatif. Ia tak mau puÂtusan pidana bersyarat yang diÂputuskan hakim justru dinilai mengandung unsur rekayasa.
“Ya kita senang, kebetulan suÂdah sesuai dengan Undang-UnÂdang Peradilan Anak. Artinya tidak boÂleh ada pemikiran hasil putusan ini adalah akal-akalan atau
setting-an,†tegas bos RepubÂlik Cinta ManjeÂmen (RCM) itu.
Dhani membantah anggaÂpan yang menilai kasus Dul akiÂbat perceraian orang tuanya.
Dhani menilai, kenakalan Dul adalah cermin dirinya saat muda dulu. Dia mengaku juga pernah mengendarai mobil tanpa seizin orang tuanya saat masih belum cukup umur.
“Tidak karena
broken home. Kenapa Dul nakal ya karena baÂpaknya nakal. Saya dulu juga sering nyolong mobil (nyetir moÂbil diam-diam) tanya saja mama saya,†papar Dhani.
Mendengar Dhani ngomong gitu, Maia geleng-geleng kepala sambil menampilan raut kecewa. Sebelumnya, Maia bilang tak tak memungkiri bahwa Dul dan kaÂkak-kakaknya kurang perhaÂtian karena perceraiannya dengan Dhani. Tak pelak, hal itu mempeÂngaruhi perilaku anak-anaknya. Dul bahkan sampai terlibat maÂsalah hukum. ***