Berita

Abdul Qodir Jaelani (AQJ)

Blitz

Divonis Bersalah Dul Tak Dipenjara

KAMIS, 17 JULI 2014 | 08:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Alasan hakim; Dul masih kecil, kurang perhatian dan korban mau berdamai. Dhani mengklaim putusan bukan setting-an.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin, akhirnya meng­gelar sidang putusan kasus ke­celakaan yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani (AQJ) alias Dul. Bukan cuma menyoal putusan, momen langka ini pun mampu “menyatukan” Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Ya eks pasutri ini sama-sama menghadiri persida­ngan. Plus anak-anak mereka lainnya, Al dan El.

Ada pemandangan menarik. Dhani duduk satu meja bersama kuasa hukum putranya, Lydia Wongsonegoro dan disamping Maia yang berbaju hitam, tampak serius. Sedangkan Dhani lebih santai dengan kemeja hitam dan jeans robeknya.


Selang 10 menit dari kedata­ngan, kepala Dhani tertunduk, ma­tanya pun terpejam. Sesekali dia membenarkan posisi kepa­lanya yang sebentar-bentar tertunduk.

Sepertinya kondisi itu dika­re­nakan rasa kantuk yang luar biasa yang dialami Dhani. Tak ayal, ia menopang kepalanya dengan ta­ngan, sehingga layak­nya orang yang sedang berpikir.

Begitu juga dengan Al yang bersikap sama dengan Dhani. Putra sulung Maia itu hampir ter­sung­kur dari bangkunya karena rasa kantuk yang mendera.

Jelang Majelis Hakim akan membacakan putusan, Dhani, Al dan yang lain sontak terbangun dan segar kembali.

Hakim Ketua Febriana lantas menyatakan, bahwa Dul sebagai terdakwa secara sah diputuskan ber­salah atas kelalaiannya me­ngendarai mobil dan menewas­kan tujuh orang. Dul melanggar pasal 310 ayat 4, 310 ayat 2 dan 3, dan 310 ayat 1, UU Republik Indone­sia Nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Namun berdasarkan pertimba­ngan, tambah Febriana, Dul ha­nya dijatuhi hukuman pidana ber­syarat.  Alasannya, karena terdak­wa baru berusia 13 tahun, bukan anak nakal, hanya kurang perha­tian, korban dari keadaan keluar­ga yang kurang harmonis.

“Maka itu, Majelis mengem­ba­likan terdakwa kepada orang­tua­nya dengan banyak pertim­bangan. Mobil Lancer Mitsubishi dengan bernopol B 80 SAL dan STNK Dhani Ahmad Prasetyo dan membayar biaya perkara sebesar 2.000 rupiah,” tukas Febriana.

Febriana melanjutkan, sejauh pengamatan selama proses persi­dangan, Dul juga selalu ber­sikap sopan. “Fakta yang terungkap, ke­­­luarga terdakwa juga sungguh-sungguh menunjukkan tanggung jawabnya. Keluarga korban telah dibantu biaya rumah sakitnya dan ayah terdakwa menyanggupi itu.”

“Ibu kandung terdakwa juga janji akan memberi perhatian pa­da terdakwa. Dan, terdakwa juga menyampaikan penyesalan dan akan menjadi anak soleh,” sam­bung Febriana.

Dengan putusan ini, jelas pihak keluarga Dul merasa baha­gia. Dul bahkan mengung­kapkan ra­sa terima kasihnya.

“Saya mau berterima kasih kepa­da Hakim, Jaksa, Bapas, pokoknya semua. Bunda, Ayah, kakak Al dan semua wartawan. Po­koknya untuk semua yang du­kung, terima kasih. Terutama kepada Allah SWT. Terimakasih semua atas doanya,” ungkap Dul, usai sidang.

Sebagai ayah, Dhani pun tak ingin bebasnya Dul dari hu­ku­man penjara justru menimbulkan ang­gapan negatif. Ia tak mau pu­tusan pidana bersyarat yang di­putuskan hakim justru dinilai mengandung unsur rekayasa.

“Ya kita senang, kebetulan su­dah sesuai dengan Undang-Un­dang Peradilan Anak. Artinya tidak bo­leh ada pemikiran hasil putusan ini adalah akal-akalan atau setting-an,” tegas bos Repub­lik Cinta Manje­men (RCM) itu.

Dhani membantah angga­pan yang menilai kasus Dul aki­bat perceraian orang tuanya.

Dhani menilai, kenakalan Dul adalah cermin dirinya saat muda dulu. Dia mengaku juga pernah mengendarai mobil tanpa seizin orang tuanya saat masih belum cukup umur.

“Tidak karena broken home. Kenapa Dul nakal ya karena ba­paknya nakal. Saya dulu juga sering nyolong mobil (nyetir mo­bil diam-diam) tanya saja mama saya,” papar Dhani.

Mendengar Dhani ngomong gitu, Maia geleng-geleng kepala sambil menampilan raut kecewa. Sebelumnya,  Maia bilang tak  tak memungkiri bahwa Dul dan ka­kak-kakaknya kurang perha­tian karena perceraiannya dengan Dhani. Tak pelak, hal itu mempe­ngaruhi perilaku anak-anaknya. Dul bahkan sampai terlibat ma­salah hukum. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya