Berita

Abdul Qodir Jaelani (AQJ)

Blitz

Divonis Bersalah Dul Tak Dipenjara

KAMIS, 17 JULI 2014 | 08:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Alasan hakim; Dul masih kecil, kurang perhatian dan korban mau berdamai. Dhani mengklaim putusan bukan setting-an.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin, akhirnya meng­gelar sidang putusan kasus ke­celakaan yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani (AQJ) alias Dul. Bukan cuma menyoal putusan, momen langka ini pun mampu “menyatukan” Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Ya eks pasutri ini sama-sama menghadiri persida­ngan. Plus anak-anak mereka lainnya, Al dan El.

Ada pemandangan menarik. Dhani duduk satu meja bersama kuasa hukum putranya, Lydia Wongsonegoro dan disamping Maia yang berbaju hitam, tampak serius. Sedangkan Dhani lebih santai dengan kemeja hitam dan jeans robeknya.


Selang 10 menit dari kedata­ngan, kepala Dhani tertunduk, ma­tanya pun terpejam. Sesekali dia membenarkan posisi kepa­lanya yang sebentar-bentar tertunduk.

Sepertinya kondisi itu dika­re­nakan rasa kantuk yang luar biasa yang dialami Dhani. Tak ayal, ia menopang kepalanya dengan ta­ngan, sehingga layak­nya orang yang sedang berpikir.

Begitu juga dengan Al yang bersikap sama dengan Dhani. Putra sulung Maia itu hampir ter­sung­kur dari bangkunya karena rasa kantuk yang mendera.

Jelang Majelis Hakim akan membacakan putusan, Dhani, Al dan yang lain sontak terbangun dan segar kembali.

Hakim Ketua Febriana lantas menyatakan, bahwa Dul sebagai terdakwa secara sah diputuskan ber­salah atas kelalaiannya me­ngendarai mobil dan menewas­kan tujuh orang. Dul melanggar pasal 310 ayat 4, 310 ayat 2 dan 3, dan 310 ayat 1, UU Republik Indone­sia Nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Namun berdasarkan pertimba­ngan, tambah Febriana, Dul ha­nya dijatuhi hukuman pidana ber­syarat.  Alasannya, karena terdak­wa baru berusia 13 tahun, bukan anak nakal, hanya kurang perha­tian, korban dari keadaan keluar­ga yang kurang harmonis.

“Maka itu, Majelis mengem­ba­likan terdakwa kepada orang­tua­nya dengan banyak pertim­bangan. Mobil Lancer Mitsubishi dengan bernopol B 80 SAL dan STNK Dhani Ahmad Prasetyo dan membayar biaya perkara sebesar 2.000 rupiah,” tukas Febriana.

Febriana melanjutkan, sejauh pengamatan selama proses persi­dangan, Dul juga selalu ber­sikap sopan. “Fakta yang terungkap, ke­­­luarga terdakwa juga sungguh-sungguh menunjukkan tanggung jawabnya. Keluarga korban telah dibantu biaya rumah sakitnya dan ayah terdakwa menyanggupi itu.”

“Ibu kandung terdakwa juga janji akan memberi perhatian pa­da terdakwa. Dan, terdakwa juga menyampaikan penyesalan dan akan menjadi anak soleh,” sam­bung Febriana.

Dengan putusan ini, jelas pihak keluarga Dul merasa baha­gia. Dul bahkan mengung­kapkan ra­sa terima kasihnya.

“Saya mau berterima kasih kepa­da Hakim, Jaksa, Bapas, pokoknya semua. Bunda, Ayah, kakak Al dan semua wartawan. Po­koknya untuk semua yang du­kung, terima kasih. Terutama kepada Allah SWT. Terimakasih semua atas doanya,” ungkap Dul, usai sidang.

Sebagai ayah, Dhani pun tak ingin bebasnya Dul dari hu­ku­man penjara justru menimbulkan ang­gapan negatif. Ia tak mau pu­tusan pidana bersyarat yang di­putuskan hakim justru dinilai mengandung unsur rekayasa.

“Ya kita senang, kebetulan su­dah sesuai dengan Undang-Un­dang Peradilan Anak. Artinya tidak bo­leh ada pemikiran hasil putusan ini adalah akal-akalan atau setting-an,” tegas bos Repub­lik Cinta Manje­men (RCM) itu.

Dhani membantah angga­pan yang menilai kasus Dul aki­bat perceraian orang tuanya.

Dhani menilai, kenakalan Dul adalah cermin dirinya saat muda dulu. Dia mengaku juga pernah mengendarai mobil tanpa seizin orang tuanya saat masih belum cukup umur.

“Tidak karena broken home. Kenapa Dul nakal ya karena ba­paknya nakal. Saya dulu juga sering nyolong mobil (nyetir mo­bil diam-diam) tanya saja mama saya,” papar Dhani.

Mendengar Dhani ngomong gitu, Maia geleng-geleng kepala sambil menampilan raut kecewa. Sebelumnya,  Maia bilang tak  tak memungkiri bahwa Dul dan ka­kak-kakaknya kurang perha­tian karena perceraiannya dengan Dhani. Tak pelak, hal itu mempe­ngaruhi perilaku anak-anaknya. Dul bahkan sampai terlibat ma­salah hukum. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya