Berita

Jajat Nurjaman: Kalau Tidak Percaya kepada KPU, Kenapa Ikut Pemilu?

SENIN, 14 JULI 2014 | 15:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penggiringan opini bernada ancaman terhadap hasil Pilpres yang ditujukan kepada KPU hingga akan adanya pengerahan massa jika hasil yang dikeluarkan KPU tidak sesuai dengan quick count beberapa lembaga survei sudah sangat berlebihan dan berpotensi mengancam stabilitas keamanan negara.

Pengamat politik Jajat Nurjaman menegaskan, KPU adalah lembaga resmi penyelenggara pemilu.

"Jika semua pihak tidak bisa menghormati dan tidak percaya apa yang menjadi keputusan KPU nanti, kenapa masih ikut dalam pemilu. Pasalnya, KPU sendiri sudah membuka peluang dengan terbuka jika tidak puas dengan keputusan yang dikeluarkannya dapat di gugat ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Jajat dalam keterangannya (Senin, 14/7).


Jajat menilai, berbagai upaya yang dilakukan beberapa lembaga survei untuk meyakinkan masyarakat terhadap hasil sebuah penelitian yang telah dilakukan oleh lembaga suvei patut apresiasi. Pasalnya, dalah hal ini kredibilitas dari lembaga tersebut juga di pertaruhkan. Namun, ketika ada pernyataan dengan nada menuding pihak resmi (KPU) yang salah jika hasilnya berbeda dengan hasil penelitian, rasanya tidaklah tepat.

"Dalam pemilu kali ini KPU juga sudah bersikap transparan dengan mengunduh formulir C-1 di web KPU.go.id sehingga masyarakat dapat mengakses dengan mudah informasi yang di cari,” imbuh Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) ini
 
Dia menekankan, apapun yang menjadi keputusan KPU merupakan keputusan terbaik rakyat Indonesia. Karena itu, semua pihak harus menghormati apapun yang  menjadi keputusan rakyat.

"Ketika dalam teknis pelaksanaannya ditemukan adanya kejanggalan dapat diproses melalui jalur hukum yang telah ditentukan. Siap bertarung bukan berarti hanya untuk menang, tetapi harus juga siap menerima kalah," demikian Jajat. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya