Berita

Tubagus Chairi Wardhana

KPK harus Ungkap Semua Aliran Dana Wawan

SABTU, 12 JULI 2014 | 19:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi harus menindaklanjuti semua fakta yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

KPK harus memproses, termasuk dugaan gratifikasi Rano Karno sebesar Rp 1,2 miliar. Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf saat dihubungi, Sabtu (12/7).

Karena itu, tegas Almuzzammil, pihaknya akan menanyakan perkembangan penanganan kasus korupsi, termasuk berbagai dugaan gratifikasi kepada KPK pada saat rapat dengar pendapat mendatang. "Kita tidak ingin KPK tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi," tandasnya.  

Rano Karno disebut dalam persidangan kasus sengketa Pilkada MK, mendapat aliran Rp 1,2 miliar dari perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Direktur keuangan perusahaan milik Wawan, PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiyah mengungkapkan bahwa perusahaannya pernah mengeluarkan cek senilai Rp 1,2 miliar untuk Wagub Banten, Rano Karno. Uang diberikan saat Pilgub Banten bergulir.

Menurut Yayah, sewaktu dia diperiksa penyidik KPK, dia pernah ditunjukkan bukti pengiriman uang melalui cek kepada Rano Karno. Uang itu berasal dari kas PT BPP. Pengeluaran itu ditulis Yayah dalam pembukuan pribadi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai pemberian kepada Rano Karno bisa saja masuk gratifikasi. "Cuma sekarang kita cuma bisa mengumpulkan keterangan dari persidangan saja. Kita tetap akan menunggu keterangan hukum di pengadilan selesai," katanya.

Terkait kesaksian dan bukti pengiriman uang yang terungkap di persidangan tersebut, Rano melalui Suti Karno, adik yang kini diangkat menjadi sekretaris pribadi Rano, membantah. "Bapak tidak pernah terima transferan," ungkapnya. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

UPDATE

Harga GKP di Tingkat Petani Lampung Tertinggi Rp6.300 per Kg

Sabtu, 02 November 2024 | 05:58

6 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 02 November 2024 | 05:43

Logo di APK Dedi-Erwan Dipersoalkan PKS, MQ Iswara: Salah Alamat

Sabtu, 02 November 2024 | 05:20

Gelapkan Uang 106 Mahasiswa Unila, Pemilik Agen Travel Diringkus Polisi

Sabtu, 02 November 2024 | 04:58

Optimisme Merekah di Balik Gercep Prabowo Setop PHK

Sabtu, 02 November 2024 | 04:44

Keadilan bagi Korban Pelanggaran HAM di Aceh Belum Terwujud

Sabtu, 02 November 2024 | 04:22

Rafael Struick Mulai Mengoleksi Gol di Liga Australia

Sabtu, 02 November 2024 | 03:59

Ahmad Luthfi Kirim Sinyal Jadikan Jokowi Jurukampanye

Sabtu, 02 November 2024 | 03:42

Terdampak Banjir Bandang, MotoGP Valencia 2024 Resmi Dibatalkan

Sabtu, 02 November 2024 | 03:20

KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online

Sabtu, 02 November 2024 | 02:57

Selengkapnya