Berita

Umar Syadat Hasibuan

Lembaga Survei Bukan Tuhan, Hasil Rekapitulasi KPU harus Dihormati

JUMAT, 11 JULI 2014 | 02:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Klaim bahwa quick count atau hasil hitung mutlak benar kalau ternyata berbeda dengan hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum dipertanyakan.

"Kalau quick count benar semua kenapa harus ada margin error. Yang benar mutlak dan tidak bisa dibantah adalah Allah Swt," tegas dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), DR. Umar Syadat Hasibuan, (Jumat, 11/7).

Umar mengungkapkan itu menanggapi pernyataan Direktur Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi. Burhan sangat yakin, hasil quick count lembaga-lembaga survei mainstream dan resmi, akurat dan akan sama dengan hasil penghitungan resmi KPU. Syaratnya, KPU melakukan penghitungan suara dengan benar.


“Kalau hasilnya nanti beda, bukan kami yang salah, namun ada kekeliruan di KPU,” jelas Burhan di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, (Kamis, 10/7). (Baca: Dibiayai Metro TV, Burhan Klaim Hasil Quick Count yang Benar Kalau Berbeda dengan KPU)

Umar mengungkapkan, dirinya tidak menyebut hasil quick count yang digelar Burhan Cs tersebut salah. Namun dia menegaskan, menjadi salah kalau disebutkan hasil quick count tersebut yang paling benar.

"Silahkan survei, saya apresiasi. Tapi kalau merasa hasil survei benar dan mendelegitimasi KPU, bukankah (lembaga survei) menjadi Tuhan dalam Pilpres," ungkap Umar mempertanyakan.

Umar mengajak apapun keputusan KPU dan MK-kalau ada sengketa Pemilu-atas hasil Pilpres harus dihormati. "Jangan paksakan kehendak. Kalau tidak percaya KPU artinya mendelegitimasi semua anggota DPR 2014," imbuh dia.

Karena itu, dia menyarankan, para pendukung capres-cawapres sebaiknya mengawal proses penghitungan suara yang dilakukan KPU. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya