Berita

Umar Syadat Hasibuan

Lembaga Survei Bukan Tuhan, Hasil Rekapitulasi KPU harus Dihormati

JUMAT, 11 JULI 2014 | 02:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Klaim bahwa quick count atau hasil hitung mutlak benar kalau ternyata berbeda dengan hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum dipertanyakan.

"Kalau quick count benar semua kenapa harus ada margin error. Yang benar mutlak dan tidak bisa dibantah adalah Allah Swt," tegas dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), DR. Umar Syadat Hasibuan, (Jumat, 11/7).

Umar mengungkapkan itu menanggapi pernyataan Direktur Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi. Burhan sangat yakin, hasil quick count lembaga-lembaga survei mainstream dan resmi, akurat dan akan sama dengan hasil penghitungan resmi KPU. Syaratnya, KPU melakukan penghitungan suara dengan benar.


“Kalau hasilnya nanti beda, bukan kami yang salah, namun ada kekeliruan di KPU,” jelas Burhan di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, (Kamis, 10/7). (Baca: Dibiayai Metro TV, Burhan Klaim Hasil Quick Count yang Benar Kalau Berbeda dengan KPU)

Umar mengungkapkan, dirinya tidak menyebut hasil quick count yang digelar Burhan Cs tersebut salah. Namun dia menegaskan, menjadi salah kalau disebutkan hasil quick count tersebut yang paling benar.

"Silahkan survei, saya apresiasi. Tapi kalau merasa hasil survei benar dan mendelegitimasi KPU, bukankah (lembaga survei) menjadi Tuhan dalam Pilpres," ungkap Umar mempertanyakan.

Umar mengajak apapun keputusan KPU dan MK-kalau ada sengketa Pemilu-atas hasil Pilpres harus dihormati. "Jangan paksakan kehendak. Kalau tidak percaya KPU artinya mendelegitimasi semua anggota DPR 2014," imbuh dia.

Karena itu, dia menyarankan, para pendukung capres-cawapres sebaiknya mengawal proses penghitungan suara yang dilakukan KPU. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya