. Patut disyukuri pemilihan presiden hari ini berlangsung lancar. Tuduhan bakal terjadi kecurangan sistematis yang dikampanyekan pihak-pihak tidak bertanggung jawab pada masa kampanye lalu tidak terjadi.
Demikian dikatakan Staf Khusus Presiden SBY, Andi Arief. Soal apakah pasangan Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK yang memenangkan pertarungan Pilpres? Andi Arief mengajak semua pihak tidak menjadikan hasil quick count lembaga survei sebagai patokan.
"Sebab, kita tahu bahwa lembaga-lembaga survei sejak awal sudah sangat partisan," kata dia dalam pesan elektroniknya kepada redaksi sesaat lalu (Rabu, 9/7).
Dicontohkan dia, SRMC yang hasil quick count-nya menyebut Jokowi-JK menang dan disebut-sebut lembaga survei sangat dipercaya kredibilitasnya, ternyata pernah tertangkap tangan menjadi tim sukses Jokowi-JK. Hal yang sama terjadi dengan Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Lembaga survei milik Denny JA itu juga partisan.
"Makanya hasil dua lembaga ini tidak lagi menjadi acuan karena kesalahan pemiliknya," ujar Andi Arief.
Bagaimana dengan survei yang memenangkan Prabowo-Hatta dalam quick count?
Dikatakan Andi Arief klaim kemenangan yang disampaikan Megawati pukul 14.30 WIB dan klaim Prabowo sejam setelahnya tidak dapat menjadi acuan siapa pemenang. Menurut dia, dengan terjadinya perbedaan hasil quick count antara lembaga survei, justru menguatkan Undang-undang bahwa KPU lah hakim yang bisa menentukan kemenangan.
"Kita bersabar, yang jelas suara rakyat hari ini dapat difasilitasi dalam pemilihan yang demokratis," demikian Andi Arief.
[dem]