Berita

net

Kesehatan

Jangan Ada Lagi Orang "Gila" yang Dipasung

SELASA, 08 JULI 2014 | 16:38 WIB | LAPORAN:

Pengesahan RUU Kesehatan Jiwa menjadi UU adalah solusi bagi maraknya hukuman pemasungan bagi orang "gila" yang biasa terjadi di pelosok-pelosok Tanah Air.

Direktur Bina Kesehatan Jiwa Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Eka Viora, mengatakan, sudah terdapat 57 ribu orang gila (14,3 persen) yang dipasung oleh masyarakat. Sedangkan yang mengalami stres ringan sebanyak 16 juta orang.

"UU ini cukup komprehensif dan pemerintah harus cepat bergerak untuk melaksanakannya, karena yang mengalami gangguan jiwa terus meningkat. Sekaligus sebagai solusi bagi pemasungan di masyarakat akibat keterbatasan akses dan layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah," terang Eka Viora dalam diskusi "RUU Kesehatan Jiwa" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7).


Eka mengatakan, sejauh ini sudah berdiri 2.005 Puskesmas, tapi tidak semua menyediakan layanan kesehatan jiwa. Sementara Puskesmas yang menjadi rujukan baru ada 33 buah di 26 provinsi dan 16 RS milik swasta. Hanya saja, dananya baru 2 persen dari anggaran Kemenkes yang cuma 5 persen dari APBN.

"Padahal, WHO menetapkan 6 persen. Namun yang jelas setiap orang sakit jiwa itu tidak harus ditangani oleh dokter spesialis jiwa, melainkan bisa ditangani oleh dokter umum di Puskesmas," katanya.

Menurut Eka Viora, UU Kesehatan Jiwa ini sebenarnya sudah ada sejak 1966, yaitu UU No.3/1966 tapi cakupannya masih sempit dan terbatas hanya melindungi gangguan jiwa berat. Pada tahun 1992, UU ini otomatis hilang karena sudah ada UU Kesehatan dan terus mengalami revisi sampai masuk Prolegnas DPR RI periode 2009-2014. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya