Berita

net

Kesehatan

Jangan Ada Lagi Orang "Gila" yang Dipasung

SELASA, 08 JULI 2014 | 16:38 WIB | LAPORAN:

Pengesahan RUU Kesehatan Jiwa menjadi UU adalah solusi bagi maraknya hukuman pemasungan bagi orang "gila" yang biasa terjadi di pelosok-pelosok Tanah Air.

Direktur Bina Kesehatan Jiwa Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Eka Viora, mengatakan, sudah terdapat 57 ribu orang gila (14,3 persen) yang dipasung oleh masyarakat. Sedangkan yang mengalami stres ringan sebanyak 16 juta orang.

"UU ini cukup komprehensif dan pemerintah harus cepat bergerak untuk melaksanakannya, karena yang mengalami gangguan jiwa terus meningkat. Sekaligus sebagai solusi bagi pemasungan di masyarakat akibat keterbatasan akses dan layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah," terang Eka Viora dalam diskusi "RUU Kesehatan Jiwa" di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7).


Eka mengatakan, sejauh ini sudah berdiri 2.005 Puskesmas, tapi tidak semua menyediakan layanan kesehatan jiwa. Sementara Puskesmas yang menjadi rujukan baru ada 33 buah di 26 provinsi dan 16 RS milik swasta. Hanya saja, dananya baru 2 persen dari anggaran Kemenkes yang cuma 5 persen dari APBN.

"Padahal, WHO menetapkan 6 persen. Namun yang jelas setiap orang sakit jiwa itu tidak harus ditangani oleh dokter spesialis jiwa, melainkan bisa ditangani oleh dokter umum di Puskesmas," katanya.

Menurut Eka Viora, UU Kesehatan Jiwa ini sebenarnya sudah ada sejak 1966, yaitu UU No.3/1966 tapi cakupannya masih sempit dan terbatas hanya melindungi gangguan jiwa berat. Pada tahun 1992, UU ini otomatis hilang karena sudah ada UU Kesehatan dan terus mengalami revisi sampai masuk Prolegnas DPR RI periode 2009-2014. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya