Istana Kepresidenan mengapresiasi upaya penegak hukum dalam mengusut dugaan kampanye hitam Tabloid Obor Rakyat.
’’Dugaan pelanggaran yang dilakukan pengagas Tabloid Obor Rakyat harus dituntaskan agar tidak menimbulkan fitnah terÂhadap institusi kepresidenan,’’ kata Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Hubungan MaÂsyarakat, Heru Lelono, kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, kemarin.
Seperti diketahui, Mabes Polri secara resmi menetapkan dua pengÂgagas Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan DarmaÂwan Sepriyossa sebagai tersangÂka, Kamis (3/7).
Setiyardi dan DarÂmawan ditetapkan sebagai terÂsangka setelah penyidik meÂmeriksa sejumlah saksi dan meÂminta keterangan Dewan Pers.
“Surat Pemberitahuan DimuÂlaiÂnya Penyidikan (SPDP) sudah ditandatangani dan dikirim ke Kejaksaan Agung. Kesaksian DeÂwan Pers melengkapi alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka,†ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Herry Prastowo di Jakarta, Jumat (4/7).
Heru Lelono selanjutnya meÂminta proses penegakan hukum terhadap penggagas Tabloid Obor Rakyat dilakukan secara adil dan terbuka.
’’Dugaan kampanye hitam itu harus dituntaskan agar tidak meÂnimbulkan fitnah terhadap insÂtitusi kepresidenan.
Berikut kutipan selengkapnya:Bagaimana sikap Istana deÂngan penetapan tersangka itu?Istana mengapresiasi langkah penegak hukum itu. Saya pastiÂkan, Istana tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dugaan pelangÂgaÂran yang dilakukan Asisten Staf Khusus Presiden bidang PemÂbangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, Setyardi Boediono adalah persoalan priÂbadi. Kita harus memisahkan antara urusan pribadi dan insÂtitusi.
Kami minta semua pihak unÂtuk menghormati prsoses peneÂgakan hukum yang sedang berjalan.
Demi kemajuan demokrasi InÂdonesia, mari kita pisahkan proÂses hukum dan politik. Presiden sangat mendukung, bahkan menÂdorong berbagai pelanggaran huÂkum terkait kampanye ditunÂtaskan.
Apa Presiden memberi insÂtruksi khusus?Soal penegakan hukum, PreÂsiden SBY berkali-kali menegasÂkan, tidak boleh ada intervensi dan penegakan hukum harus dilakukan secara adil. Mari kita hormati proses yang sedang berÂlangsung dan berhenti menyebar fitnah terhadap institusi lain.
Bagaimana jika pengusutan kasus ini menyeret oknum dari institusi kepresidenan?Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan ditindak. Kalau tidak ada, ya jangan menyebar fitnah. Perlu saya tegaskan, Presiden SBY adalah seorang negarawan. Pak SBY rela dihujat kadernya, kareÂna mengambil sikap netral dalam Pilpres 2014. Beliau ingin meÂnunjukkan posisinya, sikapnya, sebagai kepala negara.
Saya berharap, sikap ini ditiru para elite lain. Dengan demikian, kita menyelenggarakan pilpres deÂngan tertib dan melakukan penggantian kepemimpinan tanÂpa melukai siapa pun.
Kasus Tabloid Obor Rakyat terjadi saat kampanye pilpres, bagaimana memisahkan proses hukum dan politik terkait kasus itu?Apapun alasannya, proses hukum dan politik harus dipisahÂkan. Kita mengakui, hukum adaÂlah produk politik. Tapi, setelah aturan hukum diputuskan melalui proses politik, ya sudah. Jangan dibawa ke ranah politik lagi. Kalau ada yang melanggar, ya ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. ***