Berita

Sucofindo dan Surveyor Indonesia Ikut Kendalikan Laju Impor

MINGGU, 06 JULI 2014 | 21:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang verifikasi, yaitu PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia mengaku telah terlibat dalam pengendalian laju barang impor, dengan berbagai latar belakang, dari keamanan hingga perlindungan konsumen dan lingkungan hidup.

Kepala Kerja Sama Operasi (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia, Soleh Rusyadi Maryam, mengatakan,  Sucofindo dan Surveyor Indonesia ditugaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menjadi pelaksana verifikasi atau penelusuran teknis impor di negara asal.

“Verifikasi teknis ini berfungsi untuk mengantisipasti ketidaksesuaian barang atau kemasan dengan dokumen rujukan.  Verifikasi ini secara umum mendukung kebijakan-kebijakan di bidang impor selain berfungsi dalam menyediakan data dan informasi bagi Kementerian Perdagangan sebagai salah satu dasar pembuatan kebijakan pengendalian impor,” kata Soleh saat dihubungi di Jakarta.


Dijelaskan Soleh, penugasan dari Kementerian Perdagangan itu dilakukan sejak tahun 2002 dan kedua BUMN verifikasi itu, yaitu Sucofindo dan Surveyor Indonesia, sejak awal sepakat membentuk Kerja Sama Operasi (KSO).

Melalui penugasan itu, lanjutnya, Sucofindo dan Surveyor Indonesia telah terlibat dalam pengendalian laju impor di antaranya yang terkait dengan perlindungan keamanan misalnya impor nitroselulosa, perlindungan konsumen dari produk-produk yang tidak sesuai SNI, perlindungan kesehatan (seperti impor prekursor) dan perlindungan lingkungan hidup (seperti imporlimbah non B3).

Dirinya juga menyebutkan, dari hasil verifikasi di negara asal produk, tidak jarang ditemukan berbagai produk yang sesungguhnya juga sudah bisa diproduksi di dalam negeri, terutama  produk-produk industri manufaktur hilir, yang memang dikendalikan pemasukannya ke tanah air.

"Dari pelaksanaan verifikasi di lapangan, rata-rata ketidaksesuaian yang kita temukan memang hanya 1 persen dari keseluruhan volume yang diveridikasi, namun bisa dibayangkan tingkat ketidaksesuaian teknis seandainya barang-barang tersebut tidak diverifikasi," jelasnya.

Terhadap barang-barang yang secara teknis ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan itu, menurut Soleh, pihaknya akan menyarankan kepada eksportir untuk diperbaiki sebelum diperiksa ulang, jika tidak diperbaiki maka tidak bisa dikapalkan.

"Tugas kita melakukan verifikasi teknis berdasarkan standar yang ditetapkan. Jadi, kalau barang impor sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, tentunya tidak ada alasan bagi Sucofindo maupun Surveyor Indonesia mempersulit impor yang dilakukan oleh perusahaan di dalam negeri yang telah mengantongi izin impor," tuturnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya