Berita

ilustrasi

Bisnis

Penyaluran Raskin Melenceng Pemda Enggan Turun Tangan

Pemerintah Hanya Sediakan 15,5 Juta Penerima Sesuai Kuota
RABU, 02 JULI 2014 | 08:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta segera membenahi program beras untuk rakyat miskin (raskin) sesuai hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal
ini dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran.

Koordinator Pokja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Suahasil Nazara mengatakan, yang harus dibenahi dalam program raskin adalah ketepatan sasaran penerima dan waktu penyaluran, kualitas beras serta harga yang sesuai.

“Warga yang nama dan alamatnya tercantum sebagai penerima raskinlah yang boleh membeli beras dan menghindari bagito atau dibagi roto (rata),” katanya dia Jakarta, kemarin.

“Warga yang nama dan alamatnya tercantum sebagai penerima raskinlah yang boleh membeli beras dan menghindari bagito atau dibagi roto (rata),” katanya dia Jakarta, kemarin.

Suahasil mengatakan, raskin harus tepat sasaran karena pemerintah hanya menyediakan 15,5 juta penerima sesuai kuota nasional yang telah ditetapkan. Pe-merintah Daerah (Pemda) mempunyai kewajiban memastikan program ini berjalan sesuai yang ditentukan.

Misalnya, Pemda wajib mengamankan pengiriman beras dari gudang Bulog hingga ke masyarakat. Selain itu, agar rakyat miskin dapat membeli beras sesuai harga yang dipatok secara nasional, Pemda harus membayar biaya transportasinya.

“Tapi ada juga Pemda yang tidak mau meski itu tanggung jawabnya. Karena mereka tidak mau, akhirnya rakyat miskin membeli beras dengan harga lebih mahal,” ungkapnya.

Sementara peran Bulog dalam mencegah penyelewengan raskin, menurut Suahasil, harus bertanggung jawab atas pendistribusian raskin hingga titik tertentu secara tepat waktu dan sesuai jumlah serta kualitas yang ditentukan.

“Kualitas beras itu bukan sekadar hanya ada beras, tapi beras yang betul-betul mutunya sesuai standar. Harga juga harus diperbaiki, harga yang harusnya Rp 1.600, tiba-tiba di lapangan masyarakat harus membelinya Rp 2.200. Ini juga harus diperbaiki,” tandasnya.

Dia mengakui, dari sisi ketepatan data masih menggunakan data 2011 dan tentunya di lapangan sudah berbeda. Namun hal itu bisa di-update, karena sebelum pembagian beras, ada evaluasi melalui rapat desa atau kelurahan.

Karena itu, memperbaiki kelemahan raskin tidak hanya bisa dibebankan kepada Bulog saja. Pemerintah pusat, Pemda, aparat, dan masyarakat harus ikut mengawasi.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama mengaku, pihaknya tengah fokus melakukan langkah-langkah agar raskin tepat sasaran sesuai kuota sebanyak 15,5 juta penerima.

“Program raskin ini sebetulnya lintas kementerian. Ada namanya tim koordinasi (tikor), mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai tingkat kecamatan juga ada. Ini di bawah koordinasi Menko Kesra,” ujar Asep.

Untuk meningkatkan efektivitas penyaluran raskin, Kemensos telah mengusulkan sistem pengendalian. Namun, untuk implementasinya memerlukan dana yang kini tengah diproses Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya