Berita

Gatot Tetap Pada Pembelaan

SENIN, 30 JUNI 2014 | 21:59 WIB | LAPORAN:

. Mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono dan kuasa hukumnya tetap menolak dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum. Mereka tetap pada pembelaannya terkait kasus dugaan pembunuhan Holly Angela Hayu.

"Kami tetap pada pembelaan yang Mulia. Baik pembelaan pribadi maupun tim kuasa hukum," kata pengacara Gatot, Alfrian Bondjol dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/6).

Pernyataan itu dolontarkan Alfrian menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Badrun Zaini. Dia lalu bertanya ke Gatot.


"Sama seperti yang disampaikan kuasa hukum (tetap pada pembelaan)," timpal Gatot yang mengenakan batik pendek hijau
keemasan itu.

Sidang akhirnya ditunda dan akan digelar kembali pada pada Selasa (8/7) pekan mendatang dengan agenda pembacaan vonis.

Ditemui seusai sidang, Gatot yakin pembelaannya minggu lalu sudah sesuai dengan fakta persidangan. Oleh karenanya, dia berharap hakim dapat menilai secara objektif dan memutus secara adil.

"Dari awal kita sudah optimis. Semua tinggal di majelis hakim," ungkap Gatot.

Sebelumnya, JPU menuntut Gatot pidana selama 4 tahun penjara. JPU menilai terdakwa terbukti melanggar pasal 353 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain tewas atau penganiayaan berencana juncto Pasal 1 dan 2 KUHPidana.

Gatot sendiri dalam pembelaannya menyangkal telah membunuh Holly. Menurutnya, apa yang terjadi saat ini adalah karena sudah bercampurnya antara opini, fakta dan rekayasa yang sulit dipisahkan lagi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya