Berita

Puasa Ramadhan di Bumi Indonesia

SENIN, 30 JUNI 2014 | 07:50 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

WAHAI orang-orang yang beriman,
Taatlah kalian kepada Allah, kepada Rasul-Nya
dan kepada Pemerintah kalian…
(QS. An-Nisa: 59)
 
 Petang itu Kantor Kementerian Agama dipenuhi para undangan dan kuli tinta. Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan organisasi Islam lainnya memenuhi undangan Sang Menteri baru, Bapak Lukman Hakim Saifuddin. Mereka bersiap mengikuti Sidang Itsbat (penetapan) awal Ramadhan. Rupanya tradisi sidang itsbat ini telah berlangsung lama. Suasananya pun tak berubah dari tahun ke tahun. 

 Petang itu Kantor Kementerian Agama dipenuhi para undangan dan kuli tinta. Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan organisasi Islam lainnya memenuhi undangan Sang Menteri baru, Bapak Lukman Hakim Saifuddin. Mereka bersiap mengikuti Sidang Itsbat (penetapan) awal Ramadhan. Rupanya tradisi sidang itsbat ini telah berlangsung lama. Suasananya pun tak berubah dari tahun ke tahun. 

Saat Pemerintah menetapkan awal Ramadhan melalui sidang Itsbat, masyarakat muslim Indonesia serentak melaksanakan ibadah puasa Ramadhan esok harinya. Antusiasme masyarakat memulai puasa Ramadhan tidak menafikan perdebatan yang selalu muncul di pojok lain. Tema pokok perdebatan persoalan metode penentuan awal Ramadhan: pendekatan astronomi berbentuk angka-angka (hisab) atau ru’yatul hilal bil fi'li (melihat bulan dengan kasat mata).

Keduanya saat ini telah menggunakan teknologi. Nahdlatul Ulama misalnya, beberapa hari lalu melakukan ru'yatul hilal di 90 titik tersebar di seluruh Indonesia. Meskipun jauh-jauh hari PBNU memprediksi bahwa awal puasa Ramadhan jatuh pada hari Minggu 29 Juni 2014. Sedangkan Muhammadiyah jauh-jauh hari telah menentukan awal Ramadhan jatuh pada hari Sabtu, 28 Juni 2014.

Biarlah perdebatan itu terus berlangsung sebagai wujud keseriusan umat Islam Indonesia menjaga kualitas ibadah puasa Ramadhan. Terpenting sidang Itsbat Kementerian Agama itu juga terus berlangsung. Misi Sidang Itsbat Pemerintah itu untuk menetapkan awal Ramadhan yang mendasarkan kepada informasi peserta rapat dan data dari perangkat Kementerian Agama dan instansi lainnya yang membantu.

Lalu apa urgensi sidang Itsbat bagi masyarakat muslim Indonesia?

Urgensinya, pertama, Sidang Itsbat yang digelar Pemerintah itu simbol kedaulatan negara Republik Indonesia. Indonesia yang mayoritas berpenduduk muslim bukan bagian dari kesatuan hukum (al-baladul wahid) negara tertentu. Karena itu sidang Itsbat yang digelar Pemerintah adalah sikap tegas penolakan negara atas konsep konsep ru'yatul hilal internasional.

Sejak tahun 1954 melalui forum Muktamar Nahdlatul Ulama, para kiai melegitimasi Pemerintah agar independen dan tidak bergantung kepada keputusan negara tertentu. Di saat ideologi transnasional kembali marak pasca reformasi, pada 1999 para kiai kembali melegitimasi Pemerintah berdaulat dan tidak meratifikasi hukum negara-negara tertentu.

Kedua, sidang Itsbat Pemerintah itu upaya mewujudkan suasana ibadah yang kondusif, tanpa kegoncangan. Perbedaan pendapat itu perlu dipelihara untuk menjaga dinamika ilmu pengetahuan dan pendidikan masyarakat. Keputusan Sidang Itsbat Pemerintah itu akhir dari proses perdebatan para pakar astronomi (hisab) untuk menuju pelaksanaan ibadah yang tenang dan damai. Wallahu A’lam [***]

Penulis adalah Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU)


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya