Berita

Pengelolaan Keuangan Unpad akan Lebih Fleksibel Setelah Berstatus PTN BH

SABTU, 28 JUNI 2014 | 21:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah menjadikan Universitas Padjajaran (Unpad) sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstatus badan hukum dari sebelumnya PTN dengan status badan layanan umum (BLU).

Selain Unpad, tiga kampus PTN lainnya juga ditingkatkan statusnya menjadi PTN BH. Yaitu  Univeraitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Rektor Unpad, Prof. Ganjar Kurnia menyambut baik hal tersebut.


"Banyak perkembangan tata kelola yang bakal dirasakan Unpad setelah berstatus PTN BH. Dengan status PTN BH, saya akui pengelolaan keuangan perguruan tinggi jadi lebih fleksibel," kata Ganjar (Sabtu, 28/6).

Selama ini, diakui Ganjar, jajaran Unpad selalu kesulitan mengelola anggaran yang diberikan Kemendikbud. Sehingga serapan anggaran Unpad selalu rendah.

Kendala lainnya adalah, sistem laporan keuangan yang diterapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cukup rumit. Tidak sesuai dengan kegiatan akademis yang dinamis.

Meskipun kini pengelolaan keuangan di Unpad sudah mulai fleksibel dengan status PTN BH, pihaknya  tetap menekankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam mengelola keuangan. Bahkan Unpad menyiapkan auditor eksternal untuk mengaudit sirkulasi keuangan mereka.

Sebelum keempat PTN tersebut, sebelumnya 7 PTN sudah berstatus badan hukum. Yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Selanjutnya Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Airlangga (Unair). [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya