Berita

Pengelolaan Keuangan Unpad akan Lebih Fleksibel Setelah Berstatus PTN BH

SABTU, 28 JUNI 2014 | 21:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah menjadikan Universitas Padjajaran (Unpad) sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstatus badan hukum dari sebelumnya PTN dengan status badan layanan umum (BLU).

Selain Unpad, tiga kampus PTN lainnya juga ditingkatkan statusnya menjadi PTN BH. Yaitu  Univeraitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Rektor Unpad, Prof. Ganjar Kurnia menyambut baik hal tersebut.


"Banyak perkembangan tata kelola yang bakal dirasakan Unpad setelah berstatus PTN BH. Dengan status PTN BH, saya akui pengelolaan keuangan perguruan tinggi jadi lebih fleksibel," kata Ganjar (Sabtu, 28/6).

Selama ini, diakui Ganjar, jajaran Unpad selalu kesulitan mengelola anggaran yang diberikan Kemendikbud. Sehingga serapan anggaran Unpad selalu rendah.

Kendala lainnya adalah, sistem laporan keuangan yang diterapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cukup rumit. Tidak sesuai dengan kegiatan akademis yang dinamis.

Meskipun kini pengelolaan keuangan di Unpad sudah mulai fleksibel dengan status PTN BH, pihaknya  tetap menekankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam mengelola keuangan. Bahkan Unpad menyiapkan auditor eksternal untuk mengaudit sirkulasi keuangan mereka.

Sebelum keempat PTN tersebut, sebelumnya 7 PTN sudah berstatus badan hukum. Yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Selanjutnya Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Airlangga (Unair). [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya