Berita

Pengelolaan Keuangan Unpad akan Lebih Fleksibel Setelah Berstatus PTN BH

SABTU, 28 JUNI 2014 | 21:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah menjadikan Universitas Padjajaran (Unpad) sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstatus badan hukum dari sebelumnya PTN dengan status badan layanan umum (BLU).

Selain Unpad, tiga kampus PTN lainnya juga ditingkatkan statusnya menjadi PTN BH. Yaitu  Univeraitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Rektor Unpad, Prof. Ganjar Kurnia menyambut baik hal tersebut.

"Banyak perkembangan tata kelola yang bakal dirasakan Unpad setelah berstatus PTN BH. Dengan status PTN BH, saya akui pengelolaan keuangan perguruan tinggi jadi lebih fleksibel," kata Ganjar (Sabtu, 28/6).

Selama ini, diakui Ganjar, jajaran Unpad selalu kesulitan mengelola anggaran yang diberikan Kemendikbud. Sehingga serapan anggaran Unpad selalu rendah.

Kendala lainnya adalah, sistem laporan keuangan yang diterapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cukup rumit. Tidak sesuai dengan kegiatan akademis yang dinamis.

Meskipun kini pengelolaan keuangan di Unpad sudah mulai fleksibel dengan status PTN BH, pihaknya  tetap menekankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam mengelola keuangan. Bahkan Unpad menyiapkan auditor eksternal untuk mengaudit sirkulasi keuangan mereka.

Sebelum keempat PTN tersebut, sebelumnya 7 PTN sudah berstatus badan hukum. Yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Selanjutnya Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Airlangga (Unair). [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Bareng Gibran Hadir di Deklarasi GSN

Sabtu, 02 November 2024 | 15:47

Komisi V Ingatkan Peningkatan Pelayanan Sarana Prasarana Menjelang Nataru

Sabtu, 02 November 2024 | 15:37

Harga CPO Meroket ke Level Tertinggi di Awal Bulan

Sabtu, 02 November 2024 | 15:09

Jenazah Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Belum Berhasil Diidentifikasi

Sabtu, 02 November 2024 | 14:50

Lagi Santai Ngopi, Prajurit TNI Dikeroyok Ormas di Jaksel

Sabtu, 02 November 2024 | 14:30

BKPM Bidik Investasi Rp1.900 Triliun di 2025 dari Sektor Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 14:29

Saham Eropa Menghijau, Indeks DAX Bangkit 0,93 Persen

Sabtu, 02 November 2024 | 14:04

Tumpukan Duit Judi Slot

Sabtu, 02 November 2024 | 13:54

3 Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 02 November 2024 | 13:39

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

Sabtu, 02 November 2024 | 13:14

Selengkapnya