. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sangat berkeinginan memecat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti. Ahok, demikian Basuki Tjahja disapa, geram karena Endang tak juga menyelesaikan tugas menyelidiki korupsi di sejumlah dinas.
"Kalau saya ganti saya mesti tulis surat ke Mendagri. Saya tunggu dulu saja sampai 9 Juli, yang menang nomor 1 atau nomor 2. Kalo 2 kalah, ya saya nggak usah ganti. Tunggu bos pulang aja," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (27/6).
Yang bisa memecat Endang adalah Jokowi. Namun karena sibuk mengkampanyekan pencapresan keliling Indonesia, Jokowi saat ini cuti dari jabatan sebagai Gubernur DKI.
Kata Ahok, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh BPKD. Salah satunya adalah menyelidiki temuan BPK RI tentang indikasi korupsi di Dinas PU.
Ia mengimbau BPKD segera menyelesaikan penyelidikan terhadap indikasi korupsi di Dinas PU dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Karena BPKD memiliki hutang menyelesaikan sejumlah persoalan di Pemprov DKI Jakarta.
"Yang jadi masalah adalah temuan di Dinas PU, bisa juga Kepala Dinas PU diganti. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI juga kalau tidak beres diganti. Kalau dia (Kepala BPKD) nggak bisa beresin sistem semua orang-orang di Bank DKI juga diganti," paparnya.
"Tapi kalau 9 Juli Jokowi kalah ya tunggu bos pulang. Kita pakai yang ada dulu ajalah. Kalau menang Jokowi ya kita usulkan agar Kepala BPKD diganti," tandas Ahok.
[dem]