Berita

ilustrasi

Gunung Padang Akhirnya Ditetapkan Sebagai Situs Nasional

KAMIS, 26 JUNI 2014 | 11:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Situs Gunung Padang, yang terletak di Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya ditetapkan sebagai situs nasional.
Penetapan itu diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pertemuan di hotel di Cipanas Selasa (24/6).

"Selain menetapkan kawasan situs nasional, Dirjen Cagar Budaya Kemendikbud juga menetapkan luasan situs Gunung Padang sekitar 29 hektare," jelas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan, seperti dikutip dari situs resmi Setkab, pagi ini, (Kamis, 26/6).

Situs prasejarah Gunung Padang ini mengemuka setelah Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) yang diinisiasi oleh Andi Arief, Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, menemukan bangunan yang tertimbun di bawah situs Gunung Padang.

Situs prasejarah Gunung Padang ini mengemuka setelah Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) yang diinisiasi oleh Andi Arief, Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, menemukan bangunan yang tertimbun di bawah situs Gunung Padang.

Berdasarkan uji penanggalan jejak karbon yang dilakukan Laboratorium Batan, pada material paleosoil di kedalaman empat meter menunjukkan usia 5500 tahun Sebelum Masehi (SM). Sementara hasil dari Laboratorium Beta Miami, Florida, Amerika Serikat (AS), material dari kedalaman empat hingga 10 meter berusia 7600�"7800 SM.

Dengan penetapan sebagai situas nasional, pengelolaan situs Gunung Padang akan diambil alih pemerintah pusat. Pemerintah pun akan membuat badan pengelola situs seperti yang ada di Candi Borobudur.

Tedi memastikan, badan pengelola Situs Nasional Gunung Padang itu nantinya akan melibatkan masyarakat sekitar. Hal ini dilakukan karena di samping ada peran serta pemerintah, masyarakat diberdayakan untuk kesejahteraan. “Karena yang bersentuhan paling dekat adalah masyarakat sekitar,” terang Tedi.

Menurut Tedi, pemerintah juga akan melakukan penataan terhadap kawasan situs Gunung Padang. Penataan itu di antaranya melakukan eskavasi dan restorasi. Karena itu, lanjut Tedi, yang masih menjadi perhatian saat ini adalah ekowisata berbasis budaya sebelum dijadikan daerah tujuan wisata.

Meski menjadi area ekowisata, Kepala Disbudpar Cianjur itu meyakinkan, tidak akan menghambat kegiatan penelitian.

“Siapa saja asal memenuhi prinsip dan izin yang diberlakukan bisa melakukan penelitian. Misalnya dari polisi dan pemerintah tergantung skala penelitiannya. Kalau tingkatnya besar tentu ke pusat, kalau skala kecil cukup pemda dan polres," demikian Tedi. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya