. Pengusiran paksa petani di Karawang oleh aparat Brimob dari Mabes Polri dan Polda Jawa Barat dikecam banyak pihak.
Pengusiran terjadi siang tadi. Sekitar 1.200 petani di tiga desa di Kecamatan Telukjambe Barat Karawang, yakni Desa Margamulya, Wanasari, dan Wanakerta diusir paksa dari tanah yang selama ini menjadi tempat bertahan hidup mereka oleh 7 ribu aparat Brimob dari Mabes Polri dan Polda Jawa Barat.
"Pengusiran ini menunjukkan terjadinya kembali praktik kekerasan kekuasaan negara terhadap rakyat," Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasinal Indonesia (GMNI), Twedy Noviady Ginting, dalam keterangannya kepada redaksi sesaat tadi (Selasa, 23/6).
Menurut dia, apa yang dialami petani di Karawang ini memperpanjang catatan kasus konflik agraria yang terjadi di Indonesia.
"Peristiwa ini kembali menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap korporasi, yakni PT. Sumber Air Mas Pratama. Rakyat kembali dikalahkan oleh kekuatan modal. Suatu kondisi ironis di sebuah negara yang berdasar pada Pancasila," katanya.
Selain mengecam tindakan pengusiran secara paksa oleh aparat, Presidium GMNI juga mendesak pemerintah untuk memberi jaminan lahan kepada 1200 petani di tiga desa tersebut. Hal ini penting agar mereka mampu melanjutkan hidup secara baik di negerinya sendiri.
"Kami juga mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kasus-kasus konflik agraria di tanah air. Sehingga petani dan buruh tani mendapat jaminan kepastian hidup di Indonesia," demikian Tweddy.
Dari informasi yang dihimpun redaksi, pengusiran paksa oleh aparat kepolisian ini menimbulkan korban luka dari pihak petani yang dibantu bertahan oleh mahasiswa dan buruh tani. Selain itu, ada beberapa petani yang ditangkap, yakni Uki, Martha, dan Hasyim.
Sementara dari kalangan buruh dan mahasiswa yang mengalami luka dan ditangkap kepolisian diantara Gilang, Anas, Irwan, Deni, Maulana, RudiPanda, Odin Liana, Marsono, Egi, NB Taryana.
[dem]