Berita

Artha Meris Simbolon

Hukum

SUAP SKK MIGAS

Pengacara Artha Meris Pertanyakan Posisi Uang Suap ke KPK

SELASA, 24 JUNI 2014 | 14:53 WIB | LAPORAN:

Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artha diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus suap ke eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Sebelum masuk ruang pemeriksaan, tak ada sepatah kata pun yang meluncur dari wanita ber-make up tebal dan rambut dicat cokelat kekuning-kuningan itu.


Meris terus berjalan meski banyak pertanyaan meluncur. Tangan kanan Meris tampak memegang lengan Otto Hasibuan, penasihat hukumnya.

Otto Hasibuan mengaku akan meminta klarifikasi dari KPK. Salah satunya, mengenai uang yang disebutkan dikasih oleh Arta Meris ke Rudi Rubiandini.

"Justru itulah nanti harus kita lihat dalam pemeriksaan itu, kan setiap suap ada uang. Itu yang mana uangnya? Itulah yang sekarang kami mau klarifikasi," kata dia.

Karena itu, dia berjanji akan menjelaskan mengenai apa yang akan ditanyakannya ke penyidik setelah pemeriksaan kliennya rampung nanti.

Dalam dakwaan Rudi Ribiandini disebut, Meris memberikan uang senilai US$ 522,5 ribu kepada Rudi. Kerabat politisi PDIP, Effendi Simbolon, itu sebelumnya sudah diperiksa dua kali sebagai tersangka.

Terkait kasus Meris, penyidik sebelumnya sudah memeriksa Jero Wacik. Tak hanya itu, Marihad Simbolon yang merupakan ayah tersangka juga sudah dipanggil, meski mangkir dari pemeriksaan.

Dalam surat dakwaan Rudi Rubiandini terungkap, Meris memberikan uang senilai US$522,5 ribu kepada Rudi. Uang diberikan agar Rudi merekomendasikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas PT Kaltim Parna Industri, perusahaan milik Meris kepada Menteri ESDM.

Peristiwa ini bermula dari pertemuan Rudi dan orangtua Artha Meris, Marihad Simbolon awal tahun 2013. Sekitar Februari 2013, Meris menyerahkan uang US$250 ribu kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi.

Selang beberapa bulan, Artha Meris kembali menyerahkan uang US$22,5 ribu, US$200 ribu dan US$50 ribu secara bertahap kepada Rudi melalui Ardi. Kemudian, Ardi melaporkan penerimaan uang itu kepada Rudi, dan Rudi meminta uang disimpan safe deposit box milik Ardi di CIMB Niaga. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya