Sampai saat ini Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Zulkifli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Zulkfili sendiri sudah berada di ruang pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi. Mengenakan seragam dinas, Zulkifli masih irit komentar terkait pemeriksaan hari ini.
Sementara, Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan bahwa Zulkifli akan diperiksa untuk tersangka YY.
Diduga, panggilan kepada Zulkifli berkaitan dengan uang yang dijanjikan mengalir ke Kementerian Kehutanan. Sebab, rekomendasi alih fungsi Gunung Geulis yang ada di kawasan Bopunjur (Bogor-Puncak-Cianjur), berada di bawah Kemenhut. Lahan tersebut termasuk hutan lindung.
Selain Zulkifli, ada dua saksi lain yang juga dipanggil. Mereka adalah Tantowi dan Andreas Dony Kurniawan.
Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Selain politisi PPP itu, pada kasus ini KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
Rachmat sebagai Bupati Bogor diduga menerima uang suap sejumlah Rp 1,5 miliar dari pihak swasta, yakni PT Bukit Jonggol Asri terkait dengan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor. Tak cuma itu, Rachmat juga diduga sebelumnya telah menerima uang Rp 3 miliar terkait rekomendasi tersebut.
Ketiganya saat ini sudah ditahan KPK. Rachmat mendekam di Rumah Tahanan KPK, Yohan Yap ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang.
[ald]