Berita

rano karno

OPINI DISCLAIMER BPK

Rano Karno harus Selamatkan 'Kapal' Banten yang Hampir Karam

SABTU, 21 JUNI 2014 | 20:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Disclaimer terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2013.

Opini Disclaimer dari BPK perwakilan Banten tersebut adalah fakta akumulasi buruknya tata kelola keuangan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Atut Chosiyah sebelumnya.

Demikian disampaikan ekonom yang dikenal juga sebagai aktivis antikorupsi Dahnil Anzar kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 21/6).


Lebih jauh Dahnil membeberkan, terungkapnya berbagai kasus korupsi di Banten, merupakan fakta miskinnya komitmen transparansi dan akuntabilitas Atut, yang saat ini mendekam di penjara karena tersangkut kasus suap dan korupsi.

Sehingga akumulasi kebobrokan pengelolaan keuangan publik tercermin dari temuan BPK terhadap berbagai masalah dalam laporan keuangan provinsi Banten.

Karena itu, Rano Karno yang saat ini sebagai Plt Gubernur Banten diwarisi PR (pekerjaan rumah) yang menumpuk. Kurang dari 1 bulan menjadi Plt Gubernur, Rano harus menelan pil pahit terkait Opini Disclaimer dari BPK tersebut.

"Tetapi saya kira itu akan membantu Rano Karno memahami tantangan yang dia hadapi. Dia diwarisi 'kapal rusak' bernama Banten, lengkap dengan awak kapal yang destruktif yang masih berkarakter koruptif dan rente," beber Dahnil.

Makanya, mantan aktor tersebut harus memperbaiki kapal dalam sisa masa jabatan 2,5 tahun ke depan.

"Kapal ini tidak karam saja saya kira Rano sudah sukses, apalagi apabila Rano Karno bisa menakhodai kapal Banten ini berlayar menuju kesejahteraan, saya kira Rano Karno akan dicatat sebagai Gubernur yang berprestasi," pungkas dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten ini. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya