Berita

Bisnis

LPDB-KUMKM Gelar Temu Mitra Regional II di Bali

KAMIS, 19 JUNI 2014 | 13:32 WIB | LAPORAN:

Dalam rangka monitoring sekaligus untuk memastikan pengembalian dana bergulir,  Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggelar Temu Mitra Regional II di Hotel Sanur, Bali.

Acara yang digelar selama dua hari terhitung mulai hari ini (19/6) hingga esok (20/6) itu diikuti oleh kurang lebih 500 mitra LPDB-KUMKM (koperasi maupun non-koperasi)  dan 49 Dinas Koperasi tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dari berbagai wilayah di Indonesia bagian timur.

Menteri Koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan dijadwalkan hadir sekaligus membuka bersama Gubernur Bali acara yang mengambil tema 'Kuatkan Permodalan KUMKM Guna Menciptakan Lapangan Kerja dan Menekan Angka Pengangguran dan Kemiskinan' tersebut. Hadir pula Walikota Denpasar dan para undangan dari unsur Muspida dan Perbankan.


Direktur Utama LPDB-KUMKM, Kemas Danial menjelaskan, tujuan pelaksanaan Temu Mitra Regional II fokus untuk mempererat hubungan komunikasi dua arah antara LPDB dengan mitranya. Selain itu juga bertujuan mengevaluasi serta menemukan masalah-masalah di lapangan yang dihadapi mitra dalam mengelola dana bergulir. Di samping menjaga tingkat kualitas kepatuhan mitra dalam pemanfaatan dana bergulir sehingga dapat menekan angka Kolektibilitas Dana Bergulir Bermasalah (KDBB), dan menyosialisasikan kebijakan pemerintah kepada mitra dan para pemangku kepentingan.

"Diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan capacity building para mitra," pintanya.

Lebih lanjut Kemas memaparkan, sejak beroperasi pada 2008 hingga kini LPDB-KUMKM telah menyalurkan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp 4,4 Triliun yang disalurkan kepada 3.119 mitra di seluruh Indonesia.

"Hal ini menjadi prestasi pada semester awal tahun 2014," ujar Kemas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Dikatakan, dari besaran target 2014 dana alokasi untuk KUMKM sebesar Rp 2.650 triliun itu, LPDB-KUMKM akan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti yang selama ini telah dilakukan dengan pihak kejaksaaan, BPK-RI dan KPK. Tujuannya agar dana tersebut lancar dalam penagihannya, sehingga Kolektibilitas Dana Bergulir Bermasalah (KDBB) tetap bisa di bawah angka toleransinya yaitu sebesar 15 persen.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya