Pernyataan Prof. Musdah Mulia bahwa Joko Widodo akan menghapus kolom agama di KTP kalau menjadi presiden hanya pendapat pribadi. Karena itu bukan pendapat calon presiden yang diusung PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI tersebut.
"Itu sama sekali bukan pendapat Jokowi-JK dan juga bukan program PDI Perjuangan," kata tegas Ketua DPP PDI Perjuangan Prof. Hamka Haq dalam pesan singkat Rabu (18/6) malam.
Gurubesar UIN Alauddin Makassar ini mengakui bahwa Jokowi-JK memang memiliki komitmen tinggi untuk menjaga keberagaman di Indonesia. Namun, upaya Jokowi-JK membangun nasionalisme dan pluralisme tidak berarti harus menghilangkan kolom agama di KTP.
Karena kolom agama di KTP tetap penting. Misalnya untuk menghindari aturan umum yang hanya berlaku untuk penganut agama tertentu seperti di Nangroe Aceh Darussalam.
“Misalnya ketentuan pakai jilbab di Aceh hanya untuk umat Islam. Jadi agar umat agama lain tidak dikenakan ketentuan itu, maka perlu ada identitas agama di KTP," tegasnya.
Selain itu kolom agama di KTP juga bermanfaat saat pemiliknya meninggal di wilayah yang tak seorang pun mengenalnya. Dengan demikian, perlakuan terhadap jenazah pun disesuaikan sesuai kolom agama di KTP.
"Kalau tidak ada di kolom KTP, mau dikubur atau diupacarakan jenazaahnya berdasarkan agama apa?" tanda Ketua Baitul Muslimin Indonesia itu.
Sebelumnya tim sukses Jokowi-JK, Prof. Musdah Mulia mengungkapkan, kolom agama akan dihapus kalau jagoan PDIP itu memimpin negeri ini. Bahkan, Gurubesar UIN Jakarta ini sudah menanyakan hal tersebut ke Jokowi.
"Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan saja di KTP, dan Jokowi sudah mengatakan pada saya bahwa dia setuju kalau memang itu untuk kesejahteraan rakyat," ujar Musda, Direktur Megawati Institute ini.
[zul]