Berita

hamka haq

KOLOM AGAMA DI KTP

Prof. Hamka Haq: Pernyataan Prof. Musdah Mulia Bukan Pendapat Jokowi-JK

RABU, 18 JUNI 2014 | 22:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pernyataan Prof. Musdah Mulia bahwa Joko Widodo akan menghapus kolom agama di KTP kalau menjadi presiden hanya pendapat pribadi. Karena itu bukan pendapat calon presiden yang diusung PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI tersebut.

"Itu sama sekali bukan pendapat Jokowi-JK dan juga bukan program PDI Perjuangan," kata tegas Ketua DPP PDI Perjuangan Prof. Hamka Haq dalam pesan singkat Rabu (18/6) malam.

Gurubesar UIN Alauddin Makassar ini mengakui bahwa Jokowi-JK memang memiliki komitmen tinggi untuk menjaga keberagaman di Indonesia. Namun,  upaya Jokowi-JK membangun nasionalisme dan pluralisme tidak berarti harus menghilangkan kolom agama di KTP.


Karena kolom agama di KTP tetap penting. Misalnya untuk menghindari aturan umum yang hanya berlaku untuk penganut agama tertentu seperti di Nangroe Aceh Darussalam.

“Misalnya ketentuan pakai jilbab di Aceh hanya untuk umat Islam.  Jadi agar umat agama lain tidak dikenakan ketentuan itu, maka perlu ada identitas agama di KTP," tegasnya.
 
Selain itu kolom agama di KTP juga bermanfaat saat pemiliknya meninggal di wilayah yang tak seorang pun mengenalnya. Dengan demikian, perlakuan terhadap jenazah pun disesuaikan sesuai kolom agama di KTP. 

"Kalau tidak ada di kolom KTP, mau dikubur atau diupacarakan jenazaahnya berdasarkan agama apa?" tanda Ketua Baitul Muslimin Indonesia itu.

Sebelumnya tim sukses Jokowi-JK, Prof. Musdah Mulia mengungkapkan, kolom agama akan dihapus kalau jagoan PDIP itu memimpin negeri ini. Bahkan, Gurubesar UIN Jakarta ini sudah menanyakan hal tersebut ke Jokowi.

"Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan saja di KTP, dan Jokowi sudah mengatakan pada saya bahwa dia setuju kalau memang itu untuk kesejahteraan rakyat," ujar Musda, Direktur Megawati Institute ini. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya