Berita

ahok/rmol

Ahok Diminta Hapus Praktik 'Sapi Perah' di Rusun

RABU, 18 JUNI 2014 | 20:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pelaksanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta memerhatikan nasib penghuni rumah susun hak milik di DKI Jakarta. Sebab selama ini penghuni rusun kerap dijadikan 'sapi perahan' oleh pengelola.

Direktur Eksekutif Mengawal Indonesia Richard Buntario mengatakan mengacu pada Undang-undang Nomor 16/1985 Tentang Rumah Susun, pengelolaan rusun dilakukan oleh Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).

"Undang-undang menyebut PPRS mengatur dan mengurus kepentingan bersama yang bersangkutan dengan pemilikan, penghunian, dan pengelolaannya," kata Richard dalam keterangan persnya (Rabu, 18/6).


Diungkapkannya, anggota PPRS adalah penghuni dan pemilik rumah susun. Namun, faktanya anggota PPRS didominasi perwakilan dari pihak pengembang sehingga kebijakan yang dibuat merupakan perpanjangan dari kebijakan pengembang.
Karena itulah, sambung Richard, PPRS yang semestinya merupakan organisasi nir laba berbalik arah menjadi pencari keuntungan.

"Kondisi seperti mengakibatkan penghuni rusun menjadi sapi perahan," tegasnya.

Penghuni rusun Bumimas Terogong, Jakarta Selatan, Sophia Kiesworo mencontohkan PPRS di lingkungan rusun miliknya bukanlah penghuni tetapi adalah salah satu pejabat salah pengembang yang membangun rusun yang kini dihuninya.

"Saya tahu persis Ketua PPRS di Rusun Bumimas adalah pejabat di PT Bumimas Megah Prima. Dia menjadi perpanjangan tangan pengembang yang tidak ingin mematuhi Undang-undang. Ini merupakan pelecehan terhadap Undang-undang," tegasnya.

Sophia mengungkapkan, karena PPRS tidak mewakili penghuni dan pemilik akibatnya kebijakan yang dibuat cenderung mewakili pengembang, yakni mengeruk untung.

"Satu contoh kebijakan yang menurut kami merugikan, PPRS seenaknya menetapkan tarif dasar listrik. Mereka mengklaim tarif itu berdasarkan peraturan menteri, namun setelah kami teliti ternyata dia melintir isi permen itu, TDL yang seharusnya Rp 800 dipatok jauh melebihi harga itu," ungkapnya.

Selain itu, Sophia menilai setiap kali ada rapat PPRS yang datang adalah penghuni gelap. "Rapat tahunan hari ini yang datang banyak yang tidak saya kenal. Bahkan ada yang teriak-teriak pas ditanya apakah dia penghuni? Dia menjawab baru dua minggu lagi resmi jadi penghuni. Ini kan aneh," tegasnya.

Dia mengaku tidak tahu apa keputusan dari rapat itu sebab seluruh penghuni yang legal melakukan aksi walkout.

"Saya pastikan rapat itu ilegal, karena pertama tidak kuorum, kedua undangan yang diberikan hanya ditujukan kepada pemilik padahal penghuni pun punya suara yang sama," jelasnya.

Kedepannya, jika sampai ada keputusan dari rapat itu dia bersama penghuni yang lain akan melakukan gugatan secara perdata. "Kami akan gugat hasil rapat itu. Ini rekayasa pengembang," tukasnya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya