Berita

Sudjadnan Parnohadiningrat/net

Hukum

Eks Sekjen Kemenlu Tampik Uang Lelah

RABU, 18 JUNI 2014 | 14:15 WIB | LAPORAN:

. Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat menampik pernah memberikan perintah untuk memberikan uang lelah, salah satunya kepada Menteri Luar Negeri saat itu Hasan Wirajuda. Adapun uang lelah itu disebut diberikan dalam kegiatan konferensi dan seminar internasional.

"Saya tidak pernah mengatakan sama sekali tolong uang lelah," kata Sudjadnan dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/6).

Yang ada, Sudjanan hanya pernah membicarakan soal tiket untuk negara-negara peserta konferensi dan seminar internasional yang dianggap kurang mampu.


"Saya harus jujur mengatakan bahwa Pak Eka (mantan Kepala Biro Keuangan Kemelu, Warsita Eka) tolong dipikirkan mengenai suvenir atau tiket-tiket untuk negara melarat, 'iya' (kata Eka). Tapi uang lelah tidak ada," jelas dia.

Pemberian tiket kepada negara melarat merupakan suatu kebiasaan dalam seminar internasional. Salah satu alasannya, apabila mereka tidak datang maka konferensi tidak akan sukses.

"Iya, karena itu konferensi tertentu memang memerlukan kehadiran delegasi kunci yang harus dibiayai. Kalau tidak dibiayai tidak datang, konferensinya tidak sukses," terang dia.

Mantan pegawai Biro Keuangan Kemenlu I Gusti Putu Adnyana yang dikonfrontir dalam persidangan itu mengatakan hal senada. Dia bilang, melakukan pembayaran tiket untuk delegasi.

"Saya hanya melakukan pembayaran dari kuitansi atas dasar dikeluarkan tiket untuk delegasi. Saya nggak tahu persis permasalahan itu, saya di sini sifatnya hanya membayar kuitansi. Kalau boleh dibilang ya semacam kasir. Yang latar belakangi itu saya nggak tahu," ungkap Putu.

Meski begitu, Putu membenarkan adanya perintah soal pemberian uang lelah dalam penyelenggaraan seminar atau konferensi internasional. "Iya," tandasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya