Berita

bambang widjojanto/net

MISTERI KASUS TRANSJAKARTA

Dokumen Pembicaraan Megawati dan Jaksa Agung Dibocorkan Utusan Bambang KPK

RABU, 18 JUNI 2014 | 06:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Progres '98, Faizal Assegaf, mengaku memiliki transkrip rekaman pembicaraan antara Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief berisi permintaan agar tidak mengalungkan status tersangka kepada Jokowi dalam kasus dugaan korupsi proyek bus Transjakarta.

Faizal mengatakan dokumen diperoleh dirinya dari seseorang yang mengaku utusan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai dirinya mendatangi kantor KPK, Jumat keempaat Mei 2014. Saat itu Faizal mendatangi kantor KPK untuk menanyakan tindaklanjut laporan Progres 98 mengenai gratifikasi terkait donasi dana kampanye yang dihimpun dari masyarakat oleh pasangan Jokowi-JK kepada KPK.

"Di hari yang sama setelah pulang dari KPK, saya didatangi utusan BW. Dia memberi saya transkrip rekaman pembicaraan itu," kata Faizal kepada redaksi tadi malam (Selasa, 17/6).


Faizal mengatakan pada awalnya tak percaya dengan dokumen transkrip yang disodorkan. Tapi karena orang tersebut mengaku utusan Bambang Widjojanto dan memperdengarkan suara rekamannya, Faizal pun berubah pikiran. Sayangnya Faizal belum mau menyebut nama pemberi dokumen. Dia berjanji akan membeberkannya di lain waktu.

Faizal tak bisa memastikan rekaman pembicaraan antara Mega dengan Basrief merupakan hasil penyadapan KPK. Namun Faizal mengaku keyakinanya bertambah karena sejauh ini hanya KPK yang memiliki kemampuan menyadap dengan canggih.

"Siapa coba yang bisa menyadap?" imbuhnya.

Selain menerima transkrip rekaman pembicaraan Mega dengan Basrief, Faizal juga mengaku diberitahu mengenai sikap Bambang terhadap kasus yang disebut-sebut menjerat Jokowi. Termasuk kasus gratifikasi yang dilaporkannya ke KPK. Bambang menyatakan tidak bisa menjerat Jokowi dengan pasal gratifikasi karena telah menghimpun donasi untuk dana kampanye dari masyarakat dan malah menganjurkan agar menjerat Jokowi dengan kasus Transjakarta.

"Apa maksudnya Bambang bilang jangan diseret dengan kasus gratifikasi, apa ada tukar guling kasus dengan kejaksaan?" tandasnya.

Redaksi berupaya meminta klarifikasi kepada Bambang Widjojanton, pimpinan KPK lainnya atau pihak berkompeten mewakili institusi KPK untuk memperjelas isi berita. Klarifikasi akan ditampilkan dalam berita lanjutan. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya