Berita

foto:RM

Hukum

Uang Sitaan Bupati Biak Dipamerkan KPK

SELASA, 17 JUNI 2014 | 21:36 WIB | LAPORAN:

. Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang yang diduga suap kepada Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk (TS) dari pihak swasta Teddy R (TR) terkait rencana alias ijon proyek pembuatan Tanggul Laut pada Kementerian Pembagunan Daerah Tertinggal (PDT).

Uang itu dipamerkan oleh salah seorang Satgas KPK. Tim memamerkannya saat pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditemani sejumlah deputi mengumumkan proses penetapan tersangka Yesaya dan Teddy.

"Adapun uang yang diterima oleh saudara YS dari TR selaku penyuap sebesar 100 ribu dolar Singapura. Terdiri dari 6 lembar pecahan 10 ribu dolar Singapura dan 40 lembar 1 ribu dolar Singapura," kata Samad di kantornya, Jakarta, Selasa (17/6).


Uang tersebut diamankan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan di Hotel Acacia Jakarta Pusat. Uang tersebut dimasukkan kedalam amplop putih.

Abraham menjelaskan, uang tersebut diberikan dalam dua tahap, yakni pertama 63 ribu dolar Singapura pada Jumat 13 Juni lalu. Tahap kedua, 37 ribu dolar Singapura diberikan pada saat dilakukan penangkapan semalam.

KPK sudah menetapkan Bupati Biak YS dan pihak swasta TR sebagai tersangka dalam kasus tersebut. YS sebagai penerima suap, sementara TR sebagai pemberi suap.

YS dijerat dengan Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan TR disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya