Pedagang pasar Indonesia merasa tersinggung atas pernyataan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi soal keberadaan pasar modern. Pernyataan Mendag itu dianggap terkesan melindungi segelintir pemilik modal dan menyampingkan kondisi pedagang pasar tradisional yang lambat laun kian tersingkir.
"Bila Mendag bersikukuh mengatakan tidak terjadi penurunan karena berasumsi segmentasinya berbeda, kami DPP IKAPPI meminta Mendag menunjukan data ke publik," kata Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia(IKAPPI), Abdullah Mansuri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/6).
Abdullah mencatat, sudah berulang kali pihaknya menyampaikan data ke Kemendag dampak pasar modern, dan banyaknya pedagang kelontong dan warung rumahan yang gulung tikar.
"Harusnya Mendag Muhammad Luthfi jujur dalam menyampaikan data," kritiknya.
Sebab faktanya, lanjut dia, omset para pedagang pasar Tradisional terus menurun karena menjamur nya pasar modern. Bahkan keberadaan pasar modern ini cenderung kian tidak terkontrol. Mendag juga sebaiknya berkaca diri atas kegagalan program revitalisasi pasar. Program ini selain menyisakan banyak permasalahan dan konflik, juga masih sangat jauh dari kata berhasil. IKAPPI menilai program ini juga berperan dalam menjauhkan pasar dari para pembeli.
"IKAPPI mengecam pernyataan berulang dari Mendag tanpa data yang dapat dipertangungjawabkan," tegasnya.
Menurut dia, Kemendag saat ini sangat terasa keberpihakannya pada kaum kapitalis. Semua tercermin dari UU Perdagangan. Lebih mengkhawatirkan, Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Perdagangan yang akan datang lebih menyudutkan pasar tradisional, dan memperkokoh perlindungan bagi pasar modern.
[wid]