Berita

Muhammad Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

Muhammad Yusuf: Ada Transaksi Dari Tokoh Parpol Yang Beri Sumbangan Ke Partai Setiap Bulan

JUMAT, 13 JUNI 2014 | 07:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menemukan adanya transaksi keuangan meningkat drastis selama kampanye pileg dan pilpres.

“Kami masih melakukan riset. Itu belum selesai. Hasil riset akan kami rilis setelah 1 tahun penyelenggaraan pileg dan pilpres,’’ kata Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, di Gedung DPR, Jakarta.

Sebab, lanjutnya, PPATK tidak mau memberi data yang sembrono. Yang jelas, tahun ini terjadi transaksi keuangan meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya.


“Nilai transaksi di tahun ini masih di bawah Rp 1 miliar. Tapi kami akan pantau terus perkembangannya setiap saat,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Masa sih tidak ada transaksi mencurigakan selama kampanye pileg dan pilpres?
Ada peningkatan transaksi keuangan. Jumlahnya meningkat drastis jika dibandingkan hari-hari biasanya. Tapi kami belum bisa memberi tahu kepada publik.

Bukankah ada tokoh besar yang diduga melakukan transaksi mencurigakan saat kampanye pileg lalu?
Saya koreksi. Sebenarnya transaksi yang kami temukan itu bukan transaksi yang mencurigakan. Awalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta informasi kepada kami. Transaksinya masih normal semua. Tidak ada yang aneh. Tokoh itu masih anggota partai. Wajar saja nyumbang untuk partainya setiap bulan.

Berapa transaksi anggota partai tersebut?
Nilainya masih di bawah Rp 1 miliar. Orang tersebut melakukan transaksi keuangan beberapa kali dan cukup sering dalam jumlah yang berbeda-beda.

Analisa kami mungkin dia menyisahkan dari gajinya untuk keperluan lainnya. Tapi kami tidak mengerti kegunaan selanjutnya dari uang yang dia ambil. Karena transaksi selanjutnya melalui cash. Tidak lewat transaksi di perbankan.

Bagaimana transaksi dianggap mencurigakan?
Bisa dilihat dari profilnya. Misalkan Anda sebagai seorang wartawan, kan sudah ketahuan berapa besaran gajinya selama 1 bulan. Misalkan mempunyai gaji sebesar Rp 50 juta, dan melakukan transaksi Rp 5-10 juta. Itu masih masuk kategori yang wajar.

Kalau dia transaksi di atas Rp 50 juta itu baru mencurigakan. Kalau orang Indonesia gajinya pasti rupiah. Kalau melakukan transaksi dengan dolar, itu termasuk mencurigakan.

Apa semua transaksi mencurigakan itu terlacak PPATK?
Kalau transaksinya melalui perbankan masih bisa kita lacak. Tapi kalau transaksinya cash, sangat sulit untuk menindaklanjutinya.

Untuk itu kita berharap adanya peraturan pembatasan transaksi tunai. Kalau sudah dibatasi, maka semua transaksi akan lebih mudah terbaca. Kalau cash tidak bisa dilacak aliran dananya. Jadi sangat sulit untuk mengetahui sumber dana tersebut.

Berapa batas transaksi keuangan melalui perbankan?
Saat ini batas transaksi tunai maksimal Rp 500 juta. Tapi kami minta supaya nilainya lebih diperkecil lagi.

Berapa?
Maksimal transaksi Rp 100 juta.

Kenapa harus dibatasi?
Karena bisa mencegah terjadinya kasus perampokan dan kasus korupsi. Selain itu, pembatasan ini juga berfungsi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat Indonesia dari uang tunai.

Ini bertujuan agar masyarakat Indonesia semakin sering menggunakan fasilitas dan kenal dengan dunia perbankan. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya