Berita

komjen budi gunawan/net

Politik

Kalau Kopral Satu Dihukum, Jenderal Bintang Tiga Diapakan?

RABU, 11 JUNI 2014 | 11:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Personel Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fahri Hamzah, menyindir pertemuan "tak sengaja" antara Trimedya Panjaitan (anggota Tim Hukum Jokowi), Komisaris Jenderal Budi Gunawan (Kepala Lemdikpol Polri) dan Hadar Gumay (anggota Komisi Pemilihan Umum) Sabtu malam (7/6).

Dia membandingkan fakta pertemuan itu dengan rumor pengarahan dukungan politik ke kubu Prabowo-Hatta oleh Kopral Satu (Tamtama) yang disebut-sebut sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD.

Isu Babinsa berawal dari pengakuan seorang warga ke Kompas.Com. Namun pemberitaan itu mendapat bantahan dari Panglima TNI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan sampai sekarang tidak ada bukti bahwa terjadi pengerahan dukungan oleh Babinsa.


"Lihat kelakuan mereka. Percakapan Mr. X dengan Kopral Satu (katanya Babinsa). Ribut satu negara," ujar Fahri Hamzah lewat akun twitter @Fahrihamzah

"Tapi, pertemuan tiga pihak sebelum debat (capres-cawapres), tim hukum PDIP, Komisioner KPU, jenderal Polri bintang tiga, senyap tak ada berita," terangnya.

Menurut dia, hal ini terjadi karena dalam situasi "peperangan" ini yang memegang kendali adalah yang memiliki sumber daya alias uang yang banyak.

"Sampai sekarang, kopral baru yang baru pindah ke Jakarta dan bercakap dalam senyap itu telah dihukum. Kopral satu dihukum atas pengakuan sepihak Mr. X yang disiarkan ke seluruh nusantara," tulisnya.

Fahri menyinggung ketidakadilan dalam kedua kasus di atas. Memang, mungkin saja sang kopral keliru karena berkomunikasi soal politik yang sensitif sehingga dihukum. Tapi tetap saja dia cuma kopral satu, bawahan yang tidak paham dan tidak punya pengaruh. Tapi bagaimana dengan pertemuan Trimedya, Budi Gunawan dan Hadar Gumay?

"Tapi jenderal polisi bintang tiga bukan jabatan biasa. Merekalah yang berpolitik. Pasti tak akan ada hukuman baginya. Padahal ketiganya juga pejabat negara, makan gaji APBN," tegasnya.

"Yang kita tonton ini adalah permainan, bukan aturan yang ditegakkan. Media tidak berpihak pada hukum hari-hari ini," tambahnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya