Berita

komjen budi gunawan/net

Politik

Kalau Kopral Satu Dihukum, Jenderal Bintang Tiga Diapakan?

RABU, 11 JUNI 2014 | 11:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Personel Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Fahri Hamzah, menyindir pertemuan "tak sengaja" antara Trimedya Panjaitan (anggota Tim Hukum Jokowi), Komisaris Jenderal Budi Gunawan (Kepala Lemdikpol Polri) dan Hadar Gumay (anggota Komisi Pemilihan Umum) Sabtu malam (7/6).

Dia membandingkan fakta pertemuan itu dengan rumor pengarahan dukungan politik ke kubu Prabowo-Hatta oleh Kopral Satu (Tamtama) yang disebut-sebut sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD.

Isu Babinsa berawal dari pengakuan seorang warga ke Kompas.Com. Namun pemberitaan itu mendapat bantahan dari Panglima TNI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan sampai sekarang tidak ada bukti bahwa terjadi pengerahan dukungan oleh Babinsa.


"Lihat kelakuan mereka. Percakapan Mr. X dengan Kopral Satu (katanya Babinsa). Ribut satu negara," ujar Fahri Hamzah lewat akun twitter @Fahrihamzah

"Tapi, pertemuan tiga pihak sebelum debat (capres-cawapres), tim hukum PDIP, Komisioner KPU, jenderal Polri bintang tiga, senyap tak ada berita," terangnya.

Menurut dia, hal ini terjadi karena dalam situasi "peperangan" ini yang memegang kendali adalah yang memiliki sumber daya alias uang yang banyak.

"Sampai sekarang, kopral baru yang baru pindah ke Jakarta dan bercakap dalam senyap itu telah dihukum. Kopral satu dihukum atas pengakuan sepihak Mr. X yang disiarkan ke seluruh nusantara," tulisnya.

Fahri menyinggung ketidakadilan dalam kedua kasus di atas. Memang, mungkin saja sang kopral keliru karena berkomunikasi soal politik yang sensitif sehingga dihukum. Tapi tetap saja dia cuma kopral satu, bawahan yang tidak paham dan tidak punya pengaruh. Tapi bagaimana dengan pertemuan Trimedya, Budi Gunawan dan Hadar Gumay?

"Tapi jenderal polisi bintang tiga bukan jabatan biasa. Merekalah yang berpolitik. Pasti tak akan ada hukuman baginya. Padahal ketiganya juga pejabat negara, makan gaji APBN," tegasnya.

"Yang kita tonton ini adalah permainan, bukan aturan yang ditegakkan. Media tidak berpihak pada hukum hari-hari ini," tambahnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya