Berita

presiden sby/net

Politik

Presiden Nilai Peredaran Keppres Pemberhentian Prabowo Tidak Wajar

SELASA, 10 JUNI 2014 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui pembocoran surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Letjen TNI (saat itu) Prabowo Subianto dari ABRI, maupun beredarnya surat dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ke tengah publik yang ramai di media massa sosial akhir-akhir ini.

"Presiden SBY menekankan Keppres pemberhentian dengan hormat dan hak pensiun ke Prabowo tidak rahasia. Namun peredarannya yang terjadi menjelang Pilpres 2014 dikhawatirkan dimanfaatkan pihak yang tak bertanggungjawab," ujar Jurubicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6).

Meski tidak rahasia, menurut Julian, Presiden SBY menilai peredaran surat tersebut secara luas di masyarakat juga tidak pada tempatnya.


"Tentu sesuatu hal yang tidak harus terjadi. Ini mungkin sedang dilakukan investigasi internal TNI, kenapa surat yang sifatnya rahasia itu bisa keluar dan beredar di masyarakat, di ruang publik. Itu yang menjadi pertanyaan sebenarnya," papar Julian.

Soal bocornya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP), Julian enggan menanggapinya. Ia menyatakan, Presiden SBY tidak memberikan reaksi terhadap surat DKP yang juga beredar di masyarakat. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya