Berita

Gamawan Fauzi

Wawancara

WAWANCARA

Gamawan Fauzi: Kepala Daerah Diberi Sanksi Bila Mobilisasi PNS Kampanye Capres

SELASA, 10 JUNI 2014 | 08:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak memobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berkampanye.
  
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberi sanksi tegas jika ada tindakan mobilisasi PNS dalam kampanye capres yang dimulai 4 Juni lalu hingga 5 Juli mendatang.

“Di masa kampanye ini, saya kembali mengingatkan kepala daerah, jangan menyeret-nyeret PNS. Ini sudah saya tegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Sentul International Convention Center, Bogor, Selasa (3/6) lalu,” papar Gamawan Fauzi kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (6/6).


Berikut kutipan selengkapnya;

Apa yang Anda lakukan un­tuk memantau kepala daerah tersebut?
Saya meminta Badan Penga­was Pemilu (Bawaslu) jeli me­ngawasi kegiatan kampanye ke­pala daerah. Jika mendapati ke­pala daerah yang mengerahkan PNS, segera laporkan pelangga­ran tersebut kepada Kemendagri.

Yang boleh menjadi tim peme­nangan pasangan capres dan ca­wapres hanya kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mereka pe­ja­bat politik dan pejabat publik. Ka­lau PNS tidak boleh berkam­pa­nye. Kalau melanggar akan diberikan sanksi yang tegas.

 Selain itu, apa langkah lainnya?
 Untuk menjaga netralitas PNS, kami sudah menyurati se­mua kepala daerah dan menegas­kan kepada mereka saat pelak­sanaan Rakornas lalu.

Kalau ada yang melanggar, sanksinya apa?
Sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kenapa bukan Kemendagri yang proaktif melakukan peng­a­wasan?

Inspektorat Wilayah Propinsi (Itwilprop) dan Inspektorat Wila­yah Daerah (Itwilda) akan mela­kukan pengawasan di wilayah masing-masing.

Pada pileg lalu, apa ada kepala daerah  diberi sanksi karena melanggar?

Belum ada. Saya belum terima laporan Bawaslu.

Berapa kepala daerah yang telah mengajukan cuti?

Hingga Jumat (6/6) sudah 17 gubernur dan wakil gubernur yang mengajukan cuti kam­panye capres.

Kalau bupati atau wali­kota, izin cutinya diajukan kepa­da gu­bernur dengan tembusan Mente­ri Dalam Negeri.

Bagaimana kalau mereka  menggunakan fasilitas negara selama cuti?

Mereka tidak boleh mengguna­kan fasilitas negara untuk kam­panye. Fasilitas yang tidak boleh di­gunakan, di antaranya mobil di­nas dan pengawalan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya