Berita

Politik

Kasus TPPU Syahrul, KPK Sita Dua Mobil dan Apartemen

RABU, 04 JUNI 2014 | 22:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Vellfire warna hitam dan satu unit apartemen terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Syahrul R Sampurnajaya.

"Terkait TPPU SRS (Syahrul Raja Sempurnajaya), KPK menyita 1 unit Vellfire hitam B 126 HER, dan 1 unit apartemen di Senopati," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam keterangannya (Rabu, 4/6).

Kata Priharsa, mobil Vellfire dan apartemen tersebut tercatat kepemilikannya atas nama istri dari Sahrul, Herlina Triana Diehl.


"Untuk Vellfire dan apartemen tadi diserahkan istrinya, yang bernama Herlina Triana Diehl. Vellfire ini juga atas nama Herlina," ujarnya.

Selain itu, lanjut Priharsa, penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Inova warna putih bernomer polisi B 1936 BRW dari tangan anak Syahrul.

"Sedangkan Innova diserahkan oleh Manuela Clara, anaknya. Innova ini juga atas nama Manuela," terangnya.

Baik Herlina dan Manuela sendiri, hari ini juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK. Hingga pukul 21.00 WIB tadi keduanya masih memberikan keterangan di ruang interogasi.

KPK menjerat Syahrul dengan pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Syahrul sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara investasi CV Gold.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengurusan izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sebelumnya juga menjerat Syahrul Raja Sempurnajaya sebagai salah
seorang tersangka pemberi suap.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya