Berita

KASUS DANA HAJI

Suryadharma Ali Disarankan Mundur dari Kursi Ketum PPP

SELASA, 03 JUNI 2014 | 03:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Persatuan Pembangunan tidak boleh dicampuradukkan kasus penyalahgunaan dana haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).  Karena itu, SDA sebaiknya dari berhenti sementara waktu sebagai ketua umum partai hingga nanti ada keputusan final terkait kasus tersebut.

"Hal ini juga untuk meringankan beban (SDA) dalam menghadapi proses hukum," Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP KH Zarkasih Nur, Senin (2/6).

Mantan Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan hal tersebut karena mengedepankan azas maslahat dalam menyikapi kasus yang menimpa pucuk pimpinan PPP itu. Menurut dia, saat ini yang paling maslahat adalah tidak menambah beban SDA, selain menyelesaikan persoalan hukum.
“Supaya SDA tidak lagi terbebani memikirkan urusan partai, sehingga dia bisa lebih fokus melakukan pembelaan pada saat proses hukum,” ungkapnya.

“Supaya SDA tidak lagi terbebani memikirkan urusan partai, sehingga dia bisa lebih fokus melakukan pembelaan pada saat proses hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Lukman Hakim Hasibuan menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat untuk menyikapi kasus yang menimpa SDA. “Memang harus diakui, kasus yang menimpa SDA sangat berat bagi PPP. Karena itu, langkah penyelamatan partai harus dilakukan,” tukas Lukman.

Majelis Pertimbangan mengacu pada pasal 10 ART PPP ayat (1) yang disebutkan; pemberhentian atau pemberhentian sementara anggota Dewan Pimpinan dapat dilakukan karena: (b) berhenti atas permintaan sendiri, dan (d) disebutkan; melakukan perbuatan yang menjatuhkan nama PPP.

"Kasus yang menimpa SDA tersebut secara langsung sudah menjatuhkan nama PPP di depan publik. Maka dari itu, ketentuan pasal 10 ART ayat 1 huruf d bisa diberlakukan kepada SDA," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya