Berita

ilustrasi

Bisnis

Petinggi Chevron Temui CT Ngarep Kepastian Investasi

SENIN, 02 JUNI 2014 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Managing Director Chevron IndoAsia Charles (Chuck) A Taylor dan Presiden Direktur Chevron Pasifik Indonesia Albert Simanjuntak pada Jumat malam (30/5) mendatangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk membahas percepatan investasi senilai 12 miliar dolar AS yang hingga saat ini masih tertahan prosesnya.

Investasi tersebut mencakup pengembangan dua hub lepas pantai, buat menampung gas dari empat blok migas, yakni Ganal, Rapak, Selat Makassar, dan Muara Bakau.

Selain itu, Chevron juga menyoroti perlindungan hukum yang lemah terhadap sektor energi. Karena hal ini menyebabkan pelaku usaha  rawan terhadap tindakan kriminalisasi. Aparat penegak hukum diminta bersikap objektif dan menerapkan prosedur hukum dengan baik.


Fenomena tersebut terlihat dalam kasus tuduhan korupsi dalam proyek  PLN Belawan yang sedang disidangkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Medan.

Sebelumnya, terjadi pula kasus tuduhan korupsi dalam proyek pemulihan tanah dengan teknik bioremediasi yang menimpa beberapa karyawan dan kontraktor PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Kedua kasus ini kebetulan sama-sama ditangani Kejaksaan.

Manager Corporate Communication Chevron Indonesia Dony Indrawan menjelaskan bahwa para karyawan Chevron, yaitu Endah Rumbiyanti, Kukuh Kertasafari, Widodo dan Bachtiar Abdul Fatah saat ini tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Kami berharap MA njadi contoh obyektifitas dan dapat memberikan keadilan bagi karyawan kami. Jika memang ada isu dalam proyek ini, mekanisme hukum perdata sesuai dengan kontrak PSC dan UU Migas yang harus dijalankan terlebih dahulu,” ujar Dony, akhir pakan lalu. Diakui, Chevron terus mendukung sepenuhnya upaya hukum karyawan kami untuk proses kasasi di MA demi membuktikan bahwa mereka tidak bersalah.

Dalam kasus PLN, Kejaksaan Agung juga meyakini adanya tindak pidana korupsi pengadaan flame turbine GT 2.1 dan GT 2.2 di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, Sumatera Utara.  ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya