Berita

ilustrasi/net

Dunia

Bintang Muda K-Pop Dilarang Pakai Baju Terlalu Seksi

MINGGU, 01 JUNI 2014 | 15:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dalam beberapa tahun terakhir Hallyu, Korean Wave atau K-Pop telah menjadi salah satu ikon Korea Selatan yang mengiringi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan bisnis negara itu merambah dunia. Bintang-bintang muda K-Pop identik dengan penampilan yang menarik dan eksentrik suka seksi. Mereka adalah idola baru dunia kecantikan.

Belakangan mulai tumbuh kekhawatiran melihat ekploitasi terhadap bintang-bintang muda K-Pop. Hari Jumat lalu (28/5), Komisi Perdagangan Korea Selatan mengingatkan agar bintang-bintang muda K-Pop itu tidak dijadikan sebagai objek seks.

Komisi Perdagangan merilis semacam panduan untuk standar kontrak antara perusahaan hiburan dengan artis, termasuk di dalamnya melarang artis di bawah umur mengenakan pakaian yang memperlihatkan sensualitas dan terlalu seksi.


Selain itu perusahaan hiburan juga dilarang menjauhkan artis-artis K-Pop usia muda dari dunia pendidikan. Perusahaan hiburan juga tidak diperbolehkan mengeksploitasi mereka dan menerapkan jam kerja yang panjang.

Sejauh ini belum bisa dipastikan apakah pedoman baru yang diputuskan itu akan berdampak bagi dunia hiburan Korea Selatan. Disebutkan Korea Times pada akhirnya pihak manajemen dan perusahaan hiburan yang merekrut bintang-bintang muda itu.

Komisi Perdagangan juga tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana mendefinisikan penampilan yang terlalu seksi. Berkaitan dengan peraturan mengenai baju yang terlalu seksi juga tidak disebutkan tentang apakah perusahaan hiburan harus meminta izin bintang muda atau orang tua yang mendampingi mereka.

Juga sama sekali tidak disinggung tentang operasi kecantikan di kalangan bintang muda, apakah diperbolehkan atau tidak. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya