Berita

ilustrasi/net

Dunia

Bintang Muda K-Pop Dilarang Pakai Baju Terlalu Seksi

MINGGU, 01 JUNI 2014 | 15:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dalam beberapa tahun terakhir Hallyu, Korean Wave atau K-Pop telah menjadi salah satu ikon Korea Selatan yang mengiringi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan bisnis negara itu merambah dunia. Bintang-bintang muda K-Pop identik dengan penampilan yang menarik dan eksentrik suka seksi. Mereka adalah idola baru dunia kecantikan.

Belakangan mulai tumbuh kekhawatiran melihat ekploitasi terhadap bintang-bintang muda K-Pop. Hari Jumat lalu (28/5), Komisi Perdagangan Korea Selatan mengingatkan agar bintang-bintang muda K-Pop itu tidak dijadikan sebagai objek seks.

Komisi Perdagangan merilis semacam panduan untuk standar kontrak antara perusahaan hiburan dengan artis, termasuk di dalamnya melarang artis di bawah umur mengenakan pakaian yang memperlihatkan sensualitas dan terlalu seksi.


Selain itu perusahaan hiburan juga dilarang menjauhkan artis-artis K-Pop usia muda dari dunia pendidikan. Perusahaan hiburan juga tidak diperbolehkan mengeksploitasi mereka dan menerapkan jam kerja yang panjang.

Sejauh ini belum bisa dipastikan apakah pedoman baru yang diputuskan itu akan berdampak bagi dunia hiburan Korea Selatan. Disebutkan Korea Times pada akhirnya pihak manajemen dan perusahaan hiburan yang merekrut bintang-bintang muda itu.

Komisi Perdagangan juga tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana mendefinisikan penampilan yang terlalu seksi. Berkaitan dengan peraturan mengenai baju yang terlalu seksi juga tidak disebutkan tentang apakah perusahaan hiburan harus meminta izin bintang muda atau orang tua yang mendampingi mereka.

Juga sama sekali tidak disinggung tentang operasi kecantikan di kalangan bintang muda, apakah diperbolehkan atau tidak. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya