Berita

ilustrasi

Bisnis

Kemenhub Ogah Batasi Sepeda Motor

Cari Solusi Untuk Transportasi Massal
JUMAT, 30 MEI 2014 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum berencana membatasi jumlah sepeda motor karena infrastruktur dan transportasi umum belum memadai.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengatakan, rencana kebijakan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor di wilayah tertentu harus diimbangi dengan solusi penyediaan transportasi massal.

Menurut dia, harus ada solusi berupa alternatif transportasi massal yang memadai. “Jangan asal melarang dengan membatasi penggunaan sepeda motor, tapi harus ada solusinya,” kata Bambang di Jakarta, Rabu lalu.


Menurut dia, saat ini populasi sepeda motor di Indonesia menembus sekitar 70 juta unit dan terbesar di dunia.

Untuk diketahui, Bambang menghadiri pertemuan International Transport Forum (ITF) Annual Summit 2014 di Leipzig, Jerman, yang digelar 21-23 Mei 2014.

Salah satu isu yang dibahas soal fenomena membludaknya jumlah sepeda motor di Indonesia yang membuat hampir semua peserta dari 55 negara terperangah.

Bambang mengatakan, jika penyediaan moda transportasi umum perkotaan hingga pedesaan sudah tersedia dan terkoneksi dengan baik, maka pembatasan jumlah kendaraan pribadi termasuk sepeda motor bisa dilakukan.

Ia mencontohkan saat menjelang Lebaran selalu terjadi lonjakan penggunaan sepeda motor ke sejumlah kantong-kantong daerah mudik. “Seandainya tersedia angkutan yang memadai di daerah-daerah, maka jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor akan drastis berkurang,” ujarnya.

Pemerintah, kata Bambang, tak bisa menyalahkan para pemudik yang memakai sepeda motor karena di daerah tujuan minim angkutan umum pedesaan.

“Untuk itu Kementertian Perhubungan mencari solusi menyediakan angkutan sepeda motor ke sejumlah wilayah di Jawa dan Sumatera,” ucapnya.   

Sebelumnya, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah perlu membatasi sepeda motor untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalulintas. Terutama saat arus mudik dan balik Lebaran.

“Regulasi tersebut, misalnya adanya batas maksimal kapasitas atau isi silider kendaraan untuk umum dan kawasan bebas sepeda motor,” katanya. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya