Berita

ilustrasi

Bisnis

Kemenhub Ogah Batasi Sepeda Motor

Cari Solusi Untuk Transportasi Massal
JUMAT, 30 MEI 2014 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum berencana membatasi jumlah sepeda motor karena infrastruktur dan transportasi umum belum memadai.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengatakan, rencana kebijakan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor di wilayah tertentu harus diimbangi dengan solusi penyediaan transportasi massal.

Menurut dia, harus ada solusi berupa alternatif transportasi massal yang memadai. “Jangan asal melarang dengan membatasi penggunaan sepeda motor, tapi harus ada solusinya,” kata Bambang di Jakarta, Rabu lalu.


Menurut dia, saat ini populasi sepeda motor di Indonesia menembus sekitar 70 juta unit dan terbesar di dunia.

Untuk diketahui, Bambang menghadiri pertemuan International Transport Forum (ITF) Annual Summit 2014 di Leipzig, Jerman, yang digelar 21-23 Mei 2014.

Salah satu isu yang dibahas soal fenomena membludaknya jumlah sepeda motor di Indonesia yang membuat hampir semua peserta dari 55 negara terperangah.

Bambang mengatakan, jika penyediaan moda transportasi umum perkotaan hingga pedesaan sudah tersedia dan terkoneksi dengan baik, maka pembatasan jumlah kendaraan pribadi termasuk sepeda motor bisa dilakukan.

Ia mencontohkan saat menjelang Lebaran selalu terjadi lonjakan penggunaan sepeda motor ke sejumlah kantong-kantong daerah mudik. “Seandainya tersedia angkutan yang memadai di daerah-daerah, maka jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor akan drastis berkurang,” ujarnya.

Pemerintah, kata Bambang, tak bisa menyalahkan para pemudik yang memakai sepeda motor karena di daerah tujuan minim angkutan umum pedesaan.

“Untuk itu Kementertian Perhubungan mencari solusi menyediakan angkutan sepeda motor ke sejumlah wilayah di Jawa dan Sumatera,” ucapnya.   

Sebelumnya, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah perlu membatasi sepeda motor untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalulintas. Terutama saat arus mudik dan balik Lebaran.

“Regulasi tersebut, misalnya adanya batas maksimal kapasitas atau isi silider kendaraan untuk umum dan kawasan bebas sepeda motor,” katanya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya